Makassar (ANTARA) - Sebanyak 10 orang pekerja Toko Padi Mas di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Ujungtanah, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan positif virus corona jenis baru (COVID-19), setelah diketahui melalui hasil rapid test.

"Hasil pemeriksaan di Toko Padi Mas ada 10 orang yang positif. Sesuai dengan protokol COVID-19, kalau ada satu orang dalam satu kantor itu yang positif maka langsung di isolasi," ujar Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb sesuai meninjau toko setempat, Rabu.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Payakumbuh bertambah dua orang

Dengan adanya jumlah pasien COVID-19 baru tersebut, pihak Pemerintah Kota Makassar langsung memberikan respon kepada pemilik usaha segera menghentikan aktivitas di toko setempat agar segera memutus mata rantai penyebarannya.

"Kita tadi minta menutup aktivitas kegiatan disitu. Bila dilihat dari luar, toko itu tidak ada aktifitas, tapi di dalam ada pekerjanya, tapi tidak banyak, karena ini di kantor administasinya bukan di gudangnya, yang kena karyawan adminstrasinya. Usahanya kebutuhan pokok, tepung, minyak dan lain-lain, seperti distributor besar," beber Iqbal.

Baca juga: Hasil tes cepat, 10 warga Cakranegara Barat 10 positif COVID-19

Pihaknya pun meminta agar 10 orang tersebut langsung didaftarkan di hotel yang disediakan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menampung dan mengisolasi orang yang sudah terpapar virus corona baru ini.

"Tadi bersama Kapolrestabes, Danramil serta Dinas Periziian kesana dan pemiliknya paham telah melanggar. Kami sudah minta yang kena itu untuk langsung didaftarkan di hotel untuk diisolasi, sebab ini merupakan program pemerintah daerah menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi," katanya.

Baca juga: Dua lagi santri Aceh kluster Magetan positif COVID-19

Para pekerja sebelumnya tidak tahu terpapar, nanti setelah dikirimkan hasilnya bahwa dari sejumlah pekerja toko yang menjalani rapid test, 10 diantaranya positif corona, sehingga diminta untuk isolasi.

"Tetap dilaksanaka tracking (telusuri) apakah kontak dengan keluarganya, pekerjaan sehari-hari, dan pernah berkontak dengan orang lain atau tidak, serta berkontak dengan siapa saja, supaya bisa terus kita adakan tes," papar mantan Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel itu.

Toko Padi Mas diketahui sebagai salah satu distributor besar yang menyetok kebutuhan bahan pokok. Selain itu, diduga pemilik usaha melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beserta Peraturan Wali Kota nomor 22 tahun 2020 tentang PSBB. Pemilik usaha diduga masih memperkerjakan karyawannya, hingga membuka toko yang tidak seusai aturan.

Dikonfimasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Naisyah Tun Azikin membenarkan sebanyak 10 orang dari Toko Padi Mas dinyatakan positif setelah mengikuti rapid test.

Selanjutnya, kesepuluh orang ini langsung dibawa ke hotel Swiss Bel In, Jalan Ujungpadang untuk menjalani isolasi.

"Hari ini ada 19 orang terkonfimasi positif, 10 diantaranya dari Toko Padi Mas. Saat ini mereka sedang proses isolasi di hotel. Kita berharap dengan intervensi isolasi di hotel maka akan terpenuhi gizinya, istirahatnya cukup hingga berolahraga untuk meningkatkan imunnya," ujar dia.

Selanjutnya, tambah Naisyah, seluruh pasien akan dirapid test ulang, kalau negatif maka dipulangkan, tapi bila masih positif maka ditingkatkan ke tes swab guna memastikan apakah perlu mendapat perawatan di rumah sakit atau mengikuti prosesdur isolasi.

Selain itu, ada 11 santri Al-Falah Tembora, Jawa Timur, asal Pulau Kodingareng, Kota Makasaar telah dijemput tim gugus tugas COVID-19 untuk menjalani isolasi di hotel Swiss Bel In.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020