Itu informasinya hoaks
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menegaskan pesan berantai melalui aplikasi pesan instan dan media sosial tentang pembagian masker mengandung obat bius adalah hoaks.

"Itu informasinya hoaks," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Pesan berantai itu kemudian menjadi pembahasan di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat karena pesan itu berisi narasi agar masyarakat berhati-hati jika ada pembagian masker gratis karena masker yang dibagikan itu ternyata sudah diberi obat bius.

Yusri juga sekali lagi berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

Baca juga: Polisi periksa sejumlah CCTV untuk lacak perampokan di Depok
Baca juga: "Sharing" tanpa saring berita hoaks bisa dipidana


Dia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi dan menerapkan saring sebelum bagi (sharing) agar tidak ikut menyebarkan kabar bohong yang hanya berdampak negatif kepada masyarakat.

Adapun isi pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial tersebut yakni:

Mohon diinformasikan ke teman. Saudara. Keluarga dan kenalan Anda !!! Baru saja mendapat pesan. Sebuah peringatan !! Sekarang ada yang baru sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu dan membagikan masker. Mereka mengatakan: "Ini ada pembagian masker dari pemerintah". (Hal itu tidak benar) Mereka meminta Anda mengenakan masker untuk difoto/dilihat apakah masker tersebut cocok untuk Anda. (Sebagai laporan kalo masker sudah sampai alamat) masker yang sudah diberi bius, lalu mereka merampok !! Tolong jangan ambil masker dari orang asing. Ingat, teman-teman, ini adalah waktu yang kritis, orang-orang putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama periode Covid-19. Harap berhati-hati !!! setidaknya informasi ini mungkin bisa berguna dan bermanfaat, mohon maaf bila ada salah kata.

Waspada waspadalah sama siapapun yang kita belum kenal, harus hati hati

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020