Bandara Internasional Kertajati tidak pernah tutup, sampai saat ini bandara tetap beroperasi,
Bandung (ANTARA) - PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) memastikan Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka tetap siaga membuka layanan bagi maskapai penerbangan yang hendak beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Jawa Barat.

Direktur Utama PT BIJB Salahudin Rafi, Kamis, mengatakan pihaknya juga tetap menyiagakan bandara pascapenerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Kemudian Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara  Nomor 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Baca juga: PT BIJB: Kabar Bandara Kertajati tutup terkait COVID-19 ialah hoaks

"Bandara Internasional Kertajati tidak pernah tutup, sampai saat ini bandara tetap beroperasi," katanya dalam siaran persnya.

Rafi mengatakan melalui Kepala Biro BUMD Setda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta direksi PT BIJB tetap memberikan pelayanan.

“Selama PSBB pelayanan masyarakat tetap harus berjalan, termasuk pelayanan kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun kargo,” tuturnya.

Ia mengaku kebijakan bekerja di rumah, diam di rumah dan PSBB di sejumlah daerah membuat penumpang angkutan udara terus menurun bahkan tidak ada.

Terakhir maskapai beroperasi di Bandara Kertajati sebelum 24 April di mana larangan mudik diputuskan pemerintah.

Baca juga: PT BIJB pastikan Bandara Kertajati aman dari COVID-19

Menurutnya Bandara Kertajati sebagai penyedia prasarana dari maskapai penerbangan pada prinsipnya selalu siap melayani operasional angkutan udara, begitu juga maskapai siap melayani.

Hal ini dapat dilihat dari jadwal penerbangan bandara internasional Kertajati di https://bijb.co.id/.

“Namun maskapai juga tergantung pada penumpang yang akan menggunakan. Sampai saat ini sepertinya belum banyak penumpang yang akan menggunakan angkutan udara karena masih diberlakukan PSBB di setiap daerah,” kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020