Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan bakti sosial di wilayah itu dengan membagikan sebanyak 1.600 paket sembako kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Hamidin kepada wartawan di Kupang, Jumat, mengatakan bahwa pembagian sembako itu bukti kehadiran negara melalui aparat kepolisian di tengah masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Hari ini kita lakukan bakti sosial pembagian sembilan bahan pokok kepada masyarakat kurang mampu atau masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di wilayah NTT, sebagai bukti perhatian kita kepada masyarakat yang terdampak," katanya.

Baca juga: Wakapolda NTT bagikan ratusan paket sembako kepada warga

Ia menyebutkan paket sembako yang didistribusikan sebanyak 1.600 paket itu terdiri dari dari beras 4 kilogram, mi instan 4 bungkus, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 2 liter.

Pelaksanaan distribusinya, kata dia, akan dilakukan oleh setiap Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran dengan menyasar langsung ke rumah-rumah warga yang terdampak COVID-19.

"Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan masa jika dilakukan pembagian di tempat umum," ujar dia.

Baca juga: Polda NTT-TNI dirikan dapur lapangan untuk warga terdampak COVID-19

Kegiatan bakti sosial dibuka dengan penyerahan paket sembako secara simbolis dari Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin kepada Kasatker jajaran untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan yang dilakukan oleh personel yang telah ditunjuk.

Data masyarakat penerima paket sembako telah disesuaikan dengan data dari personel Bhabinkamtibas dan pemerintah daerah (pemda).

"Paket sembako yang diberikan kepada masyarakat telah dilakukan pengecekan kualitasnya, sehingga layak untuk dikonsumsi," ujarnya.

Baca juga: Bulog NTT jamin ketersediaan beras hingga tujuh bulan

Orang nomor satu di Polda NTT itu juga mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan bakti sosial tetap memperhatikan prosedur dan protokol penanggulangan pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020