Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Brigjen Pol Setyo Budi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK.

"KPK telah menunjuk Plt Dirsidik Setyo Budi yang akan menjabat sambil menunggu hasil seleksi dirsidik yang telah dimulai pendaftarannya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca juga: KPK dalami penerimaan uang suap yang dinikmati Amril Mukminin
Baca juga: Aspri mantan Menpora Imam Nahrawi mengaku terima uang
Baca juga: Suap perkara di MA, KPK konfirmasi saksi aliran uang buat Nurhadi



Brigjen Setyo Budi, kata Nawawi, selama ini memegang jabatan di Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) Kedeputian Penindakan KPK.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK dijabat oleh Brigjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak yang kembali bertugas di Polri karena mendapat promosi jabatan.

"Pak Setyo Budi Plt Dirsidik mengisi "job" yang ditinggal oleh R.Z. Panca Simanjuntak yang ditarik promosi oleh Polri," ucap Nawawi.

Selain itu, kata dia, KPK juga menargetkan proses seleksi enam jabatan di KPK rampung pada akhir Juni 2020.

"Kami masih menunggu kesiapan mitra pelaksana tes potensi dan asesmen tetapi kami harapkan paling tidak pada akhir Juni nanti seleksi ini sudah mendapatkan hasilnya," tuturnya.

Adapun enam jabatan tersebut, yakni Direktur Penyidikan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah, Kepala Rutan Cabang KPK, dan Juru Bicara.

KPK juga mengundang perwakilan dari kementerian/lembaga lainnya untuk mengikuti proses seleksi enam jabatan tersebut mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain-lain.

Adapun proses seleksi tersebut sebagai kelanjutan dari pengisian empat jabatan struktural di KPK yang telah dilakukan sebelumnya, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.

Baca juga: Kemarin, Polri perkuat "check point" hingga Bahar Smith bebas
Baca juga: Alih fungsi hutan di Riau, KPK cecar saksi soal operasional perusahaan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020