Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan jika umat Islam di suatu daerah merasa aman dari penularan COVID-19, jangan dihalangi saat melaksanakan shalat Idul Fitri (Id).

"Jika ada umat merasa aman, para ulama tidak punya kewenangan, tidak baik menghalanginya," kata Din dalam telekonferensi yang dipantau dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: MUI minta penyelenggaraan Shalat Id perhatikan zonasi

Menurut dia, ada wilayah yang memang dibolehkan menyelenggarakan Shalat Id di suatu zona aman atau COVID-19 terkendali. Ada kelonggaran bagi umat di kawasan tertentu untuk tetap melangsungkan Shalat Id di masjid atau lapangan.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan dengan tidak menghalangi umat menyelenggarakan Shalat Id dalam konteks itu sebagai tindakan proporsional tengahan yang realistis.

Din mengatakan memang banyak usulan jika penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan secara nasional. Akan tetapi, memang pelaksanaannya tidak bisa seperti itu karena Indonesia memiliki keragaman wilayah yang sangat besar.

"Ada organisasi lain yang meminta penetapan dengan prinsip kita berada di wilayah NKRI, maka PSBB harus diberlakukan secara umum sebagaimana kata Pak Azyumardi Azra, sebut ini secara secara gelondongan. Tapi kita ingin juga demokratis," kata Din merujuk PSBB demokratis sebagai PSBB parsial.

Baca juga: Kabupaten Bogor bolehkan wilayah tertentu Shalat Id di luar rumah

Baca juga: Menag: Shalat Id di luar rumah akan dorong lonjakan kasus COVID-19


Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan jika suatu wilayah masuk area merah COVID-19 tidak terkendali agar tidak melakukan Shalat Id di area publik seperti masjid atau lapangan.

Umat Islam di wilayah tidak terkendali, kata dia, agar melakukan Shalat Id bersama keluarga. "Mudah-mudahan ini pengalaman pertama dalam sejarah, ini yang baik dalam memperkuat nilai tawar rumah tangga dimana seorang ayah tampil sebagai imam dan khatib Shalat Id di rumah masing-masing," katanya.

Di zona merah, kata dia, agar umat juga mengurangi interaksi sosial untuk sementara waktu saat Idul Fitri.

"Kepada umat Islam agar dalam merayakan Idul Fitri tidak berkunjung ke keluarga handai taulan di daerah tidak terkendali. Karena berlebaran dengan sanak keluarga justru akan membuka kembali pintu masuk, bisa menularkan virus COVID-19. Silaturahim ini agar dilakukan secara virtual," katanya.

Baca juga: Istiqlal pastikan tidak ada takbiran dan Shalat Id

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020