Kegiatan ekonomi berkurang, pajak yang terkumpul juga berkurang
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 April 2020 mencapai Rp434,3 triliun atau tumbuh negatif 0,9 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp438,1 triliun karena terdampak wabah COVID-19.

“Kegiatan ekonomi berkurang, pajak yang terkumpul juga berkurang. Pada bulan ini juga kami melihat, ada kemungkinan bulan ke depan akan ada pelemahan lagi,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangan pers daring di Jakarta, Rabu.

Wamen Keuangan merinci realisasi penerimaan perpajakan itu terdiri dari penerimaan pajak mencapai Rp376,7 triliun atau turun 3,1 persen jika dibandingkan tahun lalu mencapai Rp388,7 triliun.

Penerimaan pajak ini terdiri dari realisasi pajak penghasilan (PPh) migas yang mengalami kontraksi sebesar 32,2 persen mencapai Rp15 triliun dibandingkan tahun lalu Rp22,2 triliun.

Kemudian pajak nonmigas hingga akhir April 2020 mencapai Rp361,1 triliun atau turun 1,3 persen jika dibandingkan tahun lalu.

Realisasi penerimaan perpajakan kedua yakni kepabeanan dan cukai mencapai Rp57,7 triliun atau tumbuh positif yakni 16,7 persen meski dibandingkan tahun lalu tumbuh lebih tinggi yakni 47 persen.

Penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri dari penerimaan cukai mencapai Rp45,2 triliun atau tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu mencapai 25,1 persen dan pajak perdagangan internasional (bea masuk dan keluar) mencapai Rp12,4 triliun atau terkontraksi 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir April 2020 mencapai Rp114,5 triliun atau tumbuh 21,7 persen dibandingkan tahun lalu.

Untuk penerimaan sumber daya alam migas dan nonmigas realisasinya tercatat mencapai Rp42,18 triliun atau terkontraksi 7,68 persen.

Sedangkan pertumbuhan tinggi dicatatkan badan layanan umum (BLU) yang realisasinya naik mencapai Rp17,2 triliun ditopang oleh dana perkebunan kelapa sawit, pendapatan jasa layanan rumah sakit, dan penyelenggaraan telekomunikasi.

Pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan mencapai Rp23,9 triliun, dan PNBP lainnya tumbuh negatif 11,91 persen mencapai Rp31 triliun karena penjualan hasil tambang menurun karena dipicu penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Wamenkeu sebut defisit APBN hingga April 2020 capai Rp74,5 triliun
Baca juga: Kemenkeu catat pendapatan negara April 2020 capai 31,2 persen
Baca juga: Sri Mulyani prediksikan penerimaan perpajakan kurang Rp403,1 triliun


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020