Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah memberikan teguran keras kepada Penjabat Wali Kota (Pj Walkot) Makassar, Yusran Yusuf atas kebijakan serampangan di tengah pandemik COVID-19.

Menurut Nurdin Abdullah di Makassar, Selasa, kebijakan Yusran Yusuf yang membolehkan digelarnya resepsi pernikahan dianggap sangat tidak tepat dan berisiko di tengah kampanye Pemprov Sulsel meminta warga beraktivitas di rumah saja.

Kebijakan itu, kata dia, sangat tidak populis dan malah justru akan merugikan masyarakat.

“Kita sedang gencarnya meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja, justru Pj Walkot membolehkan masyarakat berkumpul di luar dengan membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan. Keputusan ini terlalu dini, dan tidak mempertimbangkan dampaknya,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat nilai protokol kesehatan COVID-19 Makassar harus tegas

Baca juga: Pemkot Makassar putuskan tidak perpanjang PSBB COVID-19


Ia berujar membuka ruang resepsi pernikahan dibolehkan sama saja memberi ruang penyebaran COVID-19.

Nurdin Abdullah menuturkan seharusnya PJ Walkot berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel dalam setiap keputusannya. Apalagi ini menyangkut keselamatan banyak orang.

“Fokus kita saat ini bagaimana terus menekan penyebaran COVID-19 tidak semakin banyak. Harusnya kita menghargai apa yang sudah jalan sebelumnya, bagaimana pejabat sebelumnya getol melakukan itu," katanya.

"Harusnya juga kita menghargai pengorbanan para tim medis yang sudah bekerja keras, mereka rela meninggalkan keluarga demi mencegah dan menyelamatkan pasien COVID-19,” katanya.*

Baca juga: Pemprov Sulsel dukung pemda buat inovasi atasi dampak COVID-19

Baca juga: 22 petugas RSUD Lagaligo Luwu Timur terpapar COVID-19

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020