Pergantian ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan
Jakarta (ANTARA) - Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melakukan restrukturisasi organisasi dengan merampingkan seluruh jumlah direksi anak perusahaan Grup PTPN, mulai dari PTPN I sampai dengan PTPN XIV.

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menjelaskan restrukturisasi organisasi ini sebagai bagian dari optimalisasi proses transformasi dalam rangka memperkuat peran Grup PTPN sebagai penopang ekonomi dan ketahanan pangan Nasional.

"Pergantian ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan terus melakukan perubahan dalam mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional," kata Abdul Ghani di Jakarta, Selasa.

Dalam struktur sebelumnya, setiap anak perusahaan memiliki sampai 4 direksi, sedangkan di struktur organisasi baru ini, setiap anak perusahaan hanya akan memiliki satu direktur.

Sesuai penetapan Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Perubahan Nomenklatur Jajaran Direksi anak perusahaan Grup PTPN kepada jajaran pimpinan baru 13 PTPN, di kantor pusat Holding di Jakarta.

Menurut Abdul Ghani, untuk melaksanakan peran besar yang diamanatkan pada Grup PTPN, perlu dilakukan penguatan organisasi induk dan anak perusahaan serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.

Ghani memaparkan pada tahun 2020 ini, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding.

Fungsi utama dan perencanaan strategis perusahaan, yakni seluruh keputusan terkait investasi (on farm dan off farm), kebijakan komoditi, portofolio bisnis, pengembangan bisnis baru, pemasaran, inisiatif optimalisasi dan divestasi aset, pendanaan dan manajemen kas, serta sumber daya manusia dikendalikan sepenuhnya oleh Holding.

Sementara itu, anak perusahaan fokus kepada kegiatan operasional dengan pengawasan dan evaluasi kinerja oleh Holding. Oleh karena itu, pada struktur organisasi baru ini, setiap anak perusahaan hanya akan memiliki satu direktur.

Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan. Dengan demikian, PTPN Group diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan bisnis ke depannya.

Ghani menjelaskan restrukturisasi ini krusial untuk dilakukan mengingat besarnya peran PTPN Group terhadap perekonomian nasional. Saat ini, PTPN Group secara konsolidasi merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan seluas 1,17 juta hektare.

Produk komoditas PTPN Group mencakup komoditas anak perusahaan yang beragam terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, tebu, karet, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Berdasarkan data per 31 Maret 2020, areal tanaman PTPN III (Persero) dan anak perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 593.935 ha, tanaman karet seluas 146.345 ha, tanaman tebu seluas 62.583 ha serta areal teh 30.512 ha.

Ghani menjelaskan bahwa transformasi bisnis ini merupakan serangkaian tahapan yang telah dilakukan sejak berdirinya Holding pada tahun 2014, namun belum menunjukkan hasil yang optimal baik dari sisi kinerja operasional maupun keuangan.

Oleh karena itu, PTPN III (Persero) sebagai Holding Perkebunan Nusantara yang merupakan induk usaha PTPN I, II, IV s/d XIV telah menetapkan enam program prioritas dalam rangka transformasi bisnis, yaitu Operational Excellence, Restrukturisasi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Divestasi Aset, Optimalisasi Aset dan Kemitraan, Restrukturisasi Utang, serta Restrukturisasi Perusahaan.

“Jadi nantinya Holding memberikan arahan strategis serta melakukan pengawasan dan evaluasi, sedangkan anak perusahaan fokus mengelola kegiatan operasional dalam memproduksi komoditi yang telah ditetapkan Holding sehingga hasilnya akan lebih optimal," kata Ghani.

Berikut terlampir Susunan Direksi dan Senior Executive Vice President (SEVP) PTPN Group yang baru:

1. PTPN III (Persero) memiliki struktur SEVP Operation I Adi Fitria; SEVP Operation II Sudarma Bhakti Lessan; dan SEVP Business Support Suhendri
2. PTPN I Direktur Ahmad Gusmar Harahap; SEVP Operation Denny Ramadhan Nasution dan SEVP Business Support Faisal Ahmad;
3. PTPN II Direktur Marisi Butar-Butar; SEVP Operation Irwan Perangin-Angin; dan SEVP Business Support Budi Susanto;
4. PTPN IV Direktur Sucipto Prayitno; SEVP Operation I Rizal H. Damanik; SEVP Operation II Joni Raja Siregar dan SEVP Business Support Ryanto Wisnuardhy.
5. PTPN V Direktur Jatmiko Krisna Santosa; SEVP Operation Ospin Sembiring dan SEVP Business Support Rurianto;
6. PTPN VI Direktur M. Iswan Achir; SEVP Operation Eka Nugraha; dan SEVP Business Support Muhammad Zulham Rambe;
7. PTPN VII Direktur Doni P. Gandamihardja; SEVP Operation I Fauzi Omar; SEVP Operation II Dicky Tjahyono Budi Prasetyo; dan SEVP Business Support Okta Kurniawan;
8. PTPN VIII Direktur Mohammad Yudayat, SEVP Operation I Dian Hadiana Arief; SEVP Operation II Jhoni Halintar Pangapul Tarigan dan SEVP Business Support Hariyanto;
9. PTPN IX Direktur Tio Handoko; SEVP Operation Tri Septiono; dan SEVP Business Support Rudi Harjito;
10. PTPN X Direktur Aris Toharisman; SEVP Operation Dimas Eko Prasetyo; dan SEVP Business Support Slamet Djumantoro;
11. PTPN XI Direktur Dwi Satriyo Annurogol; SEVP Operation Agus Setiono dan SEVP Business Support Tulus Panduwidjaja;
12. PTPN XII Direktur Siwi Peni; SEVP Operation Yudi Kristanto; dan SEVP Business Support Wien Irwanto;
13. PTPN XIII Direktur Alexander Maha; SEVP Operation Tuhu Bangun; dan SEVP Business Support Sosiawan Hary Kristanto;
14. PTPN XIV Direktur Agung Primanto Murdananto; SEVP Operation Edy Piter; dan SEVP Business Support Ahmad Diponegoro.

Baca juga: Bentuk satgas, PTPN III siapkan skenario "The New Normal"
Baca juga: Bekas dirut PTPN III dituntut 6 tahun penjara
Baca juga: PTPN III sesuaikan harga jual gula ikuti ketentuan Kemendag


 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020