ANTARA - Kepolisian Sektor Kalikajar Polres Wonosobo, Jawa Tengah, mengamankan 6 buah balon udara berukuran besar yang akan dilepasliarkan warga, Rabu (27/5). Selain dapat menganggu aktivitas penerbangan, penerbangan balon udara dapat menimbulkan kerumunan warga sehingga rawan terjadi penularan COVID-19. (Firman Eko Handy/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)