NTT yang terdaftar di Sisko kami hanya 293 PMI yang prosedural
Kupang (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memproyeksikan kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan habis kontrak Mei-Juni 2020 hanya sebanyak 293 orang.

"Proyeksi tersebut berdasarkan data yang tercatat atau teregister pada Sistem Komputerisasi (Sisko) BP2MI," kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi BP2MI Abdul Ghofar melalui aplikasi WhatsApp, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan alasan BP2MI tidak memasukkan NTT dalam proyeksi kepulangan PMI, dan adanya perbedaan data PMI NTT yang akan pulang ke daerah asal yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi NTT.

Berdasarkan data yang diumumkan Pemerintah Provinsi NTT, jumlah PMI yang akan pulang ke daerah itu hingga akhir Juni sekitar 5.000 orang PMI.
Baca juga: Pemkab Kupang siapkan lokasi karantina pekerja migran Indonesia


Abdul Ghofar menambahkan, proyeksi kepulangan PMI yang habis kontrak Mei-Juni 2020 secara nasional berjumlah 34.300 PMI berdasarkan data yang tercatat/teregister di sistem komputerisasi BP2MI, termasuk NTT sebanyak 293 orang.

Menurut dia, pekerja migran Indonesia atau PMI asal NTT tidak terdaftar dalam proyeksi pemulangan BP2MI pada bulan Mei-Juni 2020, dikarenakan jumlahnya sangat sedikit dibanding beberapa daerah lain di Indonesia.

"NTT yang terdaftar di Sisko kami hanya 293 PMI yang prosedural. Artinya yang tercatat di sistem BP2MI," katanya menjelaskan.

Dia mengatakan, pihaknya hanya bisa mengeluarkan data yang ada di Sisko, tetapi banyak juga PMI yang keluar negeri melalui jalur mandiri tidak terdaftar di sistem.

"Bisa saja kalau prediksi Pemerintah Provinsi NTT itu misalkan Juni sampai Agustus 2020 mengalami penambahan," katanya pula.

"Kalau kita amati data dari 1 Januari hingga 25 Mei 2020 kemarin, yang pulang ke NTT 397 orang. Itu campuran, baik prosedural maupun nonprosedural," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan dalam Sisko BP2MI, PMI yang berangkat secara nonprosedural memang tidak tercatat, tetapi ada Sistem Kepulangan Terintegrasi (Sipunten) yang baru dilaunching Januari 2019 lalu.

"Jadi di Sisko BP2MI yang nonprosedural tidak tercatat, tetapi kami punya namanya Sipunten (Sistem Kepulangan Terintegrasi) baru dilaunching Januari 2019. Sipunten ini untuk mengkover PMI yang pulang dari negara penempatan maupun dari BLK," katanya lagi.

"Sipunten memiliki dua fungsi, yaitu untuk mengkover PMI yang pulang dari negara penempatan maupun yang masih di Balai Latihan Kerja (BLK). Nah, NTT sendiri belum saya pilah," kata Ghofar.
Baca juga: NasDem minta pemerintah pastikan jumlah pekerja migran NTT yang pulang

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020