Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengendalian Tembakau The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Gan Quan mengatakan sebagian besar negara berpenghasilan rendah dan menengah masih berhadapan dengan epidemi rokok yang sangat serius.

"Memperkenalkan produk baru dengan tingkat adiksi tinggi ke lingkungan seperti ini akan mempersulit pemerintah dan menekan sistem kesehatan yang sudah terbebani," kata Gan melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei, The Union telah mengadvokasi pelarangan penjualan rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah merupakan "rumah" bagi lebih dari 80 persen perokok di dunia. The Union menyatakan negara berpenghasilan rendah harus melarang penjualan rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan untuk mengendalikan konsumsi rokok.

"Produk baru dengan tingkat adiksi tinggi tersebut akan mengalihkan fokus pelaksanaan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dan langkah-langkah dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," tutur Gan.

The Union menyoroti industri rokok yang menyasar anak-anak muda sebagai generasi baru konsumen rokok dan produk tembakau baru.

Anak yang merokok dan produk tembakau baru itu merupakan tantangan bagi sistem kesehatan yang ada di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah yang sudah semakin berat dengan pandemi COVID-19.

Rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan merupakan bisnis baru industri rokok yang sangat menguntungkan. Pada 2018, produk tersebut menghasilkan 15 miliar dolar Amerika Serikat dan diperkirakan akan menghasilkan 18 miliar dolar Amerika Serikat pada 2021.

Salah satu kampanye yang digunakan untuk menjual rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan adalah sebagai alternatif untuk berhenti merokok.

Namun, laporan epidemi rokok WHO pada 2019 menyebutkan tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung penggunaan rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan sebagai intervensi untuk membantu masyarakat berhenti mengonsumsi rokok.

Baca juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia, momentum berhenti merokok

Baca juga: Peringati Hari Tanpa Tembakau, warga senam massal

Baca juga: YLKI serukan stop merokok pada 31 Mei

Baca juga: Perlukah ada aturan etika vaping di Indonesia?

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020