Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di wilayah Jakarta terjadi pada sepekan Senin (25/5) hingga Jumat (29/5) disiarkan Antara dan mungkin masih dapat dibaca kembali untuk informasi akhir pekan ini.

1. Satpol PP Jaktim kenakan sanksi 12 pelanggar PSBB di Jalan Raya Bogor

Satpol PP Jakarta Timur menjatuhkan saksi kepada 12 orang pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2020 karena kedapatan tidak mengenakan masker saat berkendaraan.

"Pagi ini 12 orang tidak mengunakan masker kita jatuhkan saksi sesuai Pergub 41/2020 tentang PSBB," kata Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo Slamet Syarif di Jakarta.

Bentuk saksi yang diberikan kepada pelanggar PSBB bervariasi, ada yang menyapu jalan, push up, denda, hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selengkapnya baca disini

2. Pencuri bobol minimarket di Palmerah

Sindikat pencuri membobol sebuah minimarket yang berada di Jalan Palmerah Barat III Jakarta Barat pada Senin (25/5) malam.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto di Jakarta, Selasa, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

"Benar kejadiannya. Pelaku mengambil rokok 50 slop dan alat komestik," ujar Supriyanto.

Selengkapnya baca disini

3. Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan

Selebriti Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

"Sidang hari ini agendanya pemeriksaan terdakwa (Nikita Mirzani) sebagai saksi," kata Jaksa penuntut umum, Sigit Hendradi di Jakarta.

Sidang dijadwalkan digelar pukul 11.00 WIB berlangsung secara tatap muka di ruang sidang pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selengkapnya baca disini

4. JPU tambah dakwaan Lucinta Luna karena terbukti memiliki ekstasi

Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Asep, menambah dakwaan selebriti Lucinta Luna, karena terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang di tempat sampah apartemennya.

"Terdakwa ke tempat hiburan malam di kawasan Senopati untuk bertemu beberapa temannya. Selanjutnya terdakwa diberi narkotika jenis ekstasi oleh seseorang wanita tidak dikenal, karena kondisi saat itu gelap, bahwa setelah dapat ekstasi itu terdakwa coba namun karena rasanya tidak enak kemudian terdakwa bawa pulang," ujar Asep membacakan dakwaan Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

Asep dalam dakwaannya menyebut dua butir ekstasi itu didapat Lucinta Luna dari orang yang tak dikenalnya sewaktu dia berada di tempat hiburan malam pada Februari 2020.

Selengkapnya baca disini

5. Polda Metro Jaya siapkan 3.987 personel pada awal normal baru

Polda Metro Jaya telah mempersiapkan sebanyak 3.987 personel pada tahap awal persiapan pelaksanaan protokol kesehatan menuju kondisi normal baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Untuk awal saja 3.987 personel kepolisian, baru kepolisian, nanti TNI menyusul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Meski demikian Yusri mengatakan jumlah personel tersebut bisa ditambah sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jumlah tersebut akan disesuaikan dengan berapa banyak titik keramaian yang akan mulai dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020