Masyarakat Pulau Ambon yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri-ciri pakaian seperti di atas....
Ambon (ANTARA) - Polisi telah mengambil sampel  Deoxyribonucleic Acid (DNA) melalui tulang dan rambut dari kerangka manusia yang ditemukan warga di sekitar kawasan Bukit Tagepe Tanjakan 2000, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau. Ambon, Maluku agar bisa mengungkap identitas korban.

"DNA merupakan asam nukleat yang menyimpan semua informasi tentang genetika korban, sehingga diharapkan identitas kerangka manusia yang ditemukan ini dapat terungkap," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Titan Firmansyah, di Ambon, Selasa.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban berupa kaos oblong warna hijau bertuliskan angka 68 dan celana panjang kain berwarna hitam.
Baca juga: Polisi ungkap fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas


Menurut dia, sejauh ini belum ada pihak yang mengaku sebagai kerabat korban datang ke Mapolresta Pulau Ambon ataupun Rumah Sakit Bhayangkara untuk melapor.

"Apabila masyarakat Pulau Ambon yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri-ciri pakaian seperti di atas dapat menghubungi kami," ujar Titan Firmansyah.

Kerangka manusia yang tidak memiliki identitas ini awalnya ditemukan seorang warga bernama Nurdin alias Dino (41) sejak tanggal 27 Mei 2020.

Saksi Nurdin saat itu mencari kayu bakar di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 WIT dan menemukan kerangka manusia, namun dia langsung pulang ke rumahnya.

Kemudian pada Jumat (29/5) sekitar pukul 16.30 WIT, saksi Nurdin memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Mustafa Latukau sekitar pukul 16:30 WIT, lalu mereka sama-sama melihat kerangka jenazah tersebut.

"Saksi Nurdin memberitahukan kepada Mustafa beberapa hari lalu dia mengambil kayu bakar di Bukit Batu Tagepe dan melihat ada kerangka jenazah manusia di lokasi itu, dan hari ini mereka melaporkannya ke polisi pukul 11.25 WIT," ujar Firmansyah.

Pukul 12.00 WIT, personel dari Polsek Sirimau bersama dengan Unit Identifikasi Polresta Ambon di bawah pimpinan Kasat Reskrim dan Wakasat serta Kanit Reskrim Polsek Sirimau langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kejadian dimaksud.
Baca juga: Polisi Selidiki Penemuan Tengkorak Wanita di Muara Teweh


Selanjutnya pada pukul 12.30 WIT tiba di TKP dan langsung memasang garis polisi (police line), mengambil keterangan, melakukan identifikasi, dan membawa jasad korban ke RS Bhayangkara.

Kerangka manusia tersebut diduga sudah berusia antara satu atau dua tahun, dan ketika ditemukan masih menggunakan kaos oblong warna hijau bertuliskan 68 dan celana panjang kain berwarna hitam.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020