Kegiatan konservasi jenis ikan...dan lain-lain dapat dikembangkan di sini melalui konsep pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu
Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono telah mengunjungi sejumlah tempat guna memantau pelaksanaan layanan pengelolaan CITES (Konvensi Perdagangan Internasional Flora Fauna Langka) untuk jenis ikan.

"Kegiatan konservasi jenis ikan, stock center karang, rehabilitasi pesisir, wisata pesisir, rencana zonasi, tunnel garam, gerai BMKT, wisata dan lain-lain dapat dikembangkan di sini melalui konsep pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu," kata Aryo Hanggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Aryo antara lain telah melakukan kunjungan kerja ke kantor Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang di Labuan, Kabupaten Pandeglang, memantau kesiapan dalam melakukan pelayanan CITES.

Dalam kunjungannya, Aryo memberikan apresiasi terhadap kinerja pelayanan publik LPSPL Serang yang masih tetap memberikan pelayanan dengan frekuensi yang sangat tinggi sekalipun di masa pandemi COVID-19, seraya berpesan agar selalu mengedepankan budaya pelayanan prima.

"Masa pandemi COVID-19 ini semua UPT lingkup Ditjen PRL tetap harus melakukan pelayanan prima kepada pengguna layanan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Prinsip transparan, cepat, responsif, efektif, adil dan akuntabel harus diterapkan dalam melakukan pelayanan sehingga dunia usaha perikanan semakin maju. Pelayanan harus bersih dari korupsi dan gratifikasi," tegas Aryo.

Pada kesempatan yang sama Kepala LPSPL Serang, Syarif Iwan Taruna Alkadrie menyampaikan bahwa saat ini LPSPL Serang melayani permohonan rekomendasi pemanfaatan jenis ikan yang tidak dilindungi, yaitu penerbitan Surat Rekomendasi Ekspor Produk Hiu dan Pari.

"Dari Januari 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 kami telah menerbitkan 673 surat rekomendasi produk hiu dan pari, dengan devisa yang kami hitung tidak kurang dari Rp310 miliar. Dalam database kami ada 131 pengusaha hiu/pari yang tersebar di 8 provinsi. Jadi kami sudah siap menjalankan fungsi pelayanan CITES untuk jenis ikan," ujar Iwan.

Baca juga: KKP resmi ambil alih otoritas pengelola CITES ikan dari KLHK



 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020