Secara kumulatif jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 695 orang yakni 680 WNI dan 15 WNA.
Denpasar (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat penambahan kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata pada Jumat (12/6) sebanyak 36 orang, merupakan yang tertinggi berdasarkan data harian penambahan kasus dari 11 Maret 2020 hingga hari ini, Jumat (12/6).

"Penambahan 36 kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi hari ini, semuanya WNI. Delapan orang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dan 28 orang terinfeksi karena transmisi lokal," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya, di Denpasar, Jumat.

Dengan adanya tambahan 36 kasus positif COVID-19 itu, secara kumulatif jumlah kasus karena virus yang berawal dari Wuhan China itu menjadi sebanyak 695 orang (680 WNI dan 15 WNA).

Pada Jumat (12/6), penambahan kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Klungkung yakni 10 transmisi lokal, sedangkan untuk penambahan kasus di kabupaten/kota lainnya yakni di Kabupaten Badung (4 transmisi lokal), Bangli (3 transmisi lokal dan 1 PMI), Buleleng (3 transmisi lokal dan 1 PMI), Kota Denpasar (3 transmisi lokal), Gianyar (3 transmisi lokal dan 2 PMI), Jembrana (1 transmisi lokal dan 4 PMI), dan Tabanan (1 transmisi lokal).

Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada hari ini juga dilaporkan ada sebanyak 24 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga secara kumulatif jumlah pasien yang telah sembuh menjadi 448 orang (441 WNI dan 7 WNA), serta yang meninggal tetap lima orang.

Baca juga: 93 tenaga medis RS Sanglah diisolasi usai kontak pasien positif corona

Sementara untuk kasus aktif atau dalam perawatan sebanyak 242 orang yang dirawat di RSUP Sanglah dan berbagai RS daerah di kabupaten/kota dan juga tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali.

Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali mengalami lonjakan yang signifikan. Pada 4 Juni (20 kasus), 5 Juni (14), 6 Juni (33), 7 Juni (25), 8 Juni (12), 9 Juni (14), 10 Juni (32), dan 11 Juni (19 kasus).

Dengan adanya penambahan lonjakan kasus positif COVID-19 itu, jumlah transmisi lokal juga telah melampaui jumlah kasus yang sebelumnya didominasi pekerja migran Indonesia yang kembali ke Pulau Dewata.

Oleh karena kasus transmisi lokal COVID-19 yang terus meningkat, Dewa Indra meminta seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19.

Baca juga: Bali gelontor Rp10 miliar untuk penanganan COVID-19 di Kota Denpasar

Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu kembali mengajak masyarakat untuk mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan melaksanakan karantina bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan.

Dewa Indra pun mengingatkan masyarakat mengenai imbauan Gubernur Bali Wayan Koster bernomor 215/Guguscovid19/VI/2020 yang dikeluarkan pada 8 Juni 2020, yang isinya, antara lain peserta didik tetap belajar di rumah, masyarakat membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19.

Selain itu, melarang kegiatan keramaian, termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

"Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang dan warga kami imbau mengurangi aktivitas ke luar rumah," katanya.

Baca juga: Koster minta pusat izinkan Bali tetap berlakukan syarat uji PCR

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020