Jakarta (ANTARA) - Artis Jerry Lawalata yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba merupakan calon legislatif (caleg) yang gagal pada Pemilu 2019.

Berdasarkan data pada laman KPU, Sabtu, Jerry berkompetisi sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Cilincing, Koja dan Kelapa Gading. 

Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam.

Kepolisian Resor (Polres) metro Jakarta Utara menemukan sisa narkotika jenis sabu-sabu dan alat pakai narkotika saat penangkapan Jerry Lawalata.

Baca juga: Jerry Lawalata pakai narkoba sejak 2006
Baca juga: Polisi temukan sisa narkoba saat menangkap Jerry Lawalata


Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menyebutkan Jerry Lawalata telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2006.

"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020