Jakarta (ANTARA) - PMI tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Timur serentak melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah lingkungan pondok pesantren yang menjadi prioritas utama menjelang diaktifkan kembali kegiatan pendidikan dan menghadapi pemberlakuan normal baru. 

"Kami sudah menyebarkan surat edaran kepada jajaran PMI kabupaten dan kota yang ada di Jatim agar pelaksanaan disinfeksi dapat diarahkan ke ponpes, mengingat akan segera dibuka kembali kegiatan belajar mengajar," kata Ketua PMI Provinsi Jatim Imam Utomo melalui sambungan telepon dari Jakarta, Sabtu.

Selain penyemprotan disinfektan ke seluruh sarana pendidikan ponpes, PMI juga memberikan edukasi kepada para santri untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta melaksanakan pola hidup bersih dan tetap menjaga jarak fisik.

Menurutnya, pada masa pandemi COVID- 19 ponpes sangat rentan penyebaran virus yang bisa menyebabkan banyak kasus kematian itu, apabila aktif kembali kegiatan belajar mengajar (KBM), maka penegakan dan kedisiplinan protokol kesehatan menjadi syarat wajib dilakukan dengan pengawasan ketat, karena domisili santri yang berbeda.

Kemudian, keluar masuknya wali santri, budaya makan bersama, maupun kegiatan yang selalu berkumpul pada saat mengaji ataupun shalat jamaah. Maka dari itu, perlu peran pengasuh dan pengurus ponpes untuk memberikan pengawasan ekstra ketat untuk meminimalkan potensi penyebaran COVID-19.

Santri diharapkan menggunakan alat sendiri, selalu memakai masker, membawa surat keterangan sehat dan menjaga jarak selama berkegiatan, kemudian memastikan pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan bagi yang mau masuk dan keluar pondok.

Selanjutnya, ketersediaan makanan yang bergizi dan sehat serta bisa melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri harus rutin dilakukan dan menjadi kesadaran bersama di lingkungan ponpes.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Jember Zaenal Marzuki menambahkan sejak awal pihaknya telah aktif melakukan antisipasi dini dengan gencar melakukan sosialisasi dan disinfeksi ke ponpes dan wilayah zona merah.

"Kami secara rutin melakukan penyemprotan di Kecamatan Balung, seperti ke Ponpes Baitul Arqom, Al-Mubarok dan tempat umum lainnya yang sebelumnya ditetapkan wilayah zona merah," ujarnya.

Penyemprotan berskala besar perlu dilakukan di Kabupaten Jember, mengingat lonjakan warga yang terkonfirmasi posituf COVID-19 terus meningkat setiap harinya, data yang dirilis pada Jumat (12/6), kasus positif bertambah delapan orang, sehingga total mencapai 82 warga yang terinfeksi virus corona jenis baru itu.

Maka, katanya, langkah pencegahan perlu diperluas dan diperkuat dengan jalinan kerjasama antar-lapisan masyarakat dan dilakukan secara terus menerus guna mempersempit penyebaran COVID-19 dalam tatanan normal baru.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020