Sebanyak delapan gerai SIM dibuka, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Gerai Surat Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali dibuka mulai Senin untuk melayani para pemohon perpanjangan SIM.

Baca juga: Merindukan CFD

Baca juga: Masa berlaku SIM habis tidak akan kena tilang

Baca juga: Hindari antrean saat PSBB, Polda Metro perpanjang masa berlaku SIM


Sebanyak delapan gerai SIM dibuka, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 melalui pembatasan jumlah pemohon sekitar 100 sampai 150 pemohon per hari.

Berikut ini daftar lokasi gerai SIM di delapan pusat perbelanjaan termasuk jam operasional layanan.

1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Kemudian bagi pemohon perpanjang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret hingga 29 Mei, dapat mengurusnya mulai tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020.

Untuk mengakses layanan perpanjangan SIM, jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :
1. Foto kopi KTP beserta KTP asli.
2. Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
3. Bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020