Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan pihaknya akan terus berupaya menekankan pentingnya menghasilkan guru yang berpusat kepada murid untuk penerapan kebijakan Merdeka Belajar.

"Salah satu caranya adalah melalui pelatihan peningkatan kualitas guru," ujar Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Program Guru Penggerak, kata dia,dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.

Untuk menjadi Guru Penggerak, katanya, pendidik harus mengikuti tahap-tahapan yang telah diberlakukan, yaitu seleksi calon Guru Penggerak, kemudian calon Guru Penggerak mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya. Setelah semua serangkaian itu dapat dilalui, pendididk baru bisa dinyatakan menjadi Guru Penggerak.

Kemendikbud membuka seleksi pendaftaran bagi para widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak mulai 15 Juni 2020.

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mengikuti serangkaian pelatihan selama sembilan bulan yang meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan. Namun selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Peserta juga nantinya akan mempelajari bagaimana menciptakan pembelajaran yang berpihak pada murid, termasuk cara membangun budaya positif di sekolah.

Seleksi angkatan pertama akan dibuka bagi guru sekolah negeri atau swasta di jenjang TK, SD dan SMP, baik guru PNS maupun non-PNS dapat mengikuti pelatihan tersebut. Persyaratan lainnya juga termasuk kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, serta pengalaman mengajar minimal lima tahun. Diharapkan guru peserta memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

"Program (pelatihan) yang akan kami lakukan adalah mendorong guru-guru yang sudah memiliki kemampuan untuk memahami pembelajaran yang berorientasi pada murid. Harapannya, guru ini dapat menjadi pemimpin pendidikan," ujar Iwan.

Kriteria seleksi yang akan menjadi penilaian adalah penerapan pembelajaran yang berpusat pada murid, memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan, memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok, memilliki daya juang yang tinggi, memililki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri, memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain, dan memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Pengumuman pendaftaran calon Guru Penggerak itu akan dilakukan pada 13 Juli 2020. Untuk seleksi tahap pertama akan dilakukan pada 13 - 27 Juli 2020, seleksi tahap kedua akan dilakukan pada 4 - 5 Agustus 2020, Seleksi tahap ketiga akan dilakukan pada 10 Agustus - 12 September 2020, dan untuk pengumuman dan registrasi ulang akan dilakukan pada 17 - 20 September 2020. Setelah itu, para peserta akan melakukan pelatihan dan mentoring yang dilakukan pada 5 Oktober 2020 - 13 Juli 2021.

Program Guru Penggerak tersebut diharapkan dapat menciptakan guru yang dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri, memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik, merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua. Kemudian dapat berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid, serta dapat mengembangkan dan memimpin sebagai upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Informasi lebih lanjut mengenai program Guru Penggerak tersebut dapat dilihat di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Pewarta: Indriani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020