Akhirnya muncul penduduk miskin dan rentan baru. Penduduk rentan menjadi miskin dan yang miskin tambah miskin atau miskin kronis
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perencanaan penganggaran atau “Sepakat” untuk menekan dampak sosial ekonomi pandemi COVID-19.

“Perlu ada penguatan sistem perencanaan berbasis bukti di tingkat daerah,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam webinar pemanfaatan Sepakat di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penanganan dampak sosial dan ekonomi dari pandemi virus corona ini memerlukan pendekatan yang tidak biasa melalui aplikasi Sepakat yang berbasis bukti dilakukan di tingkat pemerintahan provinsi hingga desa.

Menteri PPN mengatakan wabah penyakit dari virus SARS CoV-2 ini tidak hanya menyerang kesehatan tetapi merembet hingga meningkatkan pengangguran dan sulit mengakses pelayanan dasar.

“Akhirnya muncul penduduk miskin dan rentan baru. Penduduk rentan menjadi miskin dan yang miskin tambah miskin atau miskin kronis,” katanya.

Dengan sistem perencanaan ini, diharapkan penanganan dampak virus corona itu bisa lebih tepat, efisien sehingga menekan imbas sosial ekonomi.

Sebelumnya, lanjut dia, angka kemiskinan bisa ditekan hingga persentase satu digit per September 2019 mencapai 24,79 juta orang atau 9,22 persen.

Namun, dengan munculnya wabah COVID-19 kemiskinan diperkirakan meningkat dan pengangguran diprediksi mencapai 8,1-9,2 persen.

Jika ada intervensi dari pemerintah, maka dampak tersebut diharapkan bisa dibendung agar tidak melonjak lebih tinggi.

Sistem Perencanaan Penganggaran Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu atau Sepakat dirilis Bappenas pada tahun 2018 dan hingga saat ini baru dimanfaatkan 129 kabupaten/kota dan tujuh provinsi di Tanah Air.

Sepakat, kata dia, dalam register penyusunan sosial mencakup 100 persen penduduk dengan digitalisasi monograf desa yang pendataannya terintegrasi dan analisis proses perencanaan penganggaran, pengawasan dan evaluasinya dilakukan inklusif dan pro-poor.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan sistem itu digunakan seluruh pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota.

“Dalam konteks pemulihan dampak sosial ekonomi akibat pandemi COVID, Sepakat dapat mendukung daerah untuk merumuskan strategi dan kebijakan pemulihan melalui analisis indikator sosial ekonomi,” katanya.

Baca juga: Bappenas sebut anggaran pemulihan ekonomi naik Rp56,5 triliun
Baca juga: Bappenas prediksikan pengangguran capai 12,7 juta orang pada 2021
Baca juga: Bappenas sebut ada manipulasi data penduduk miskin di daerah


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020