Pada prinsipnya sesuai Peraturan Menteri Kesehatan maka orang yang ketahuan positif tetapi tidak bergejala atau OTG bisa dikarantina mandiri di rumah masing-masing
Temanggung, Jateng (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah memulangkan sebagian pasien positif COVID-19, khususnya kriteria orang tanpa gejala (OTG) yang menjalani karantina di Gedung Pemuda dan Asrama BLK Temanggung, untuk menjalani karantina mandiri di rumah.

"Pada prinsipnya sesuai Peraturan Menteri Kesehatan maka orang yang ketahuan positif tetapi tidak bergejala atau OTG bisa dikarantina mandiri di rumah masing-masing," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Kamis.

Mereka yang dikarantina di Gedung Pemuda dan Asrama BLK Temanggung adalah pasien positif COVID-19 dengan kriteria (OTG) dimaksud.

"Para pimpinan sudah berembuk, baik ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Wakil Bupati dan saya sudah membahas hal tersebut dan kita buka kemungkinan warga yang positif tidak bergejala bisa dirawat di rumah asalkan dia sanggup untuk disiplin dikarantina dan pihak desa sanggup untuk melakukan penjagaan dan pengawasan pada yang bersangkutan," katanya.

Ia mengatakan kalau hal tersebut tidak bisa dilakukan, pasien tersebut tetap harus dikarantina di kabupaten, yakni di Gedung Pemuda bagi laki-laki dan di Asrama BLK bagi perempuan.

"Meskipun bisa karantina mandiri, tetapi syaratnya ketat dan mana kala yang bersangkutan karantina di desa tetapi melanggar disiplin karantina maka dia tetap akan dikarantina di kabupaten," katanya.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto menyebutkan pasien OTG yang dikarantina di Asrama BLK semula ada 47 orang kini tinggal 30 orang dan di Gedung Pemuda dari 58 orang menjadi 17 orang.

"Mereka yang menjalani karantina mandiri harus disiplin mentaati aturan agar tidak menularkan virus ke orang lain, jika melanggar aturan karantina mandiri mereka akan dievakuasi lagi ke Gedung Pemuda atau Asrama BLK," demikian M. Al Khadziq ​​​​​​.

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Temanggung karantina 30 warga di BLK

Baca juga: PPNI Temanggung bantu nutrisi anggotanya perangi wabah COVID-19

Baca juga: Temanggung padamkan lampu jalan cegah kerumunan malam hari

Baca juga: DPRD Temanggung setujui anggaran Rp84,1 miliar penanganan COVID-19

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020