ANTARA - DPR dan pemerintah telah menyepakati Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Komisi II bersama Mendagri dan Menkumham di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Dalam waktu dekat, draf final kesepakatan akan dibawa pada pengambilan keputusan tingkat kedua melalui Rapat Paripurna DPR. (Sugiharto Purnama/Dudy Yanuwardhana/Ardi Irawan)