Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi DPR menyepakati RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi usul inisiatif mereka setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait RUU itu.

"Kami meminta persetujuan dari Rapat Baleg apakah RUU ini dapat disetujui menjadi usul inisiatif Baleg. Apakah usulan ini dapat disetujui?," kata Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, dalam rapat badan itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Perekrutan daring PRT membuat pekerja rentan dieksploitasi

Setelah itu seluruh anggota Badan Legislatif DPR yang hadir menyatakan setuju RUU Perlindungan PRT menjadi usul inisiatif Badan Legislatif DPR dan akan dibawa ke rapat paripurna DPR.

Ia menjelaskan dalam Rapat Baleg terkait RUU Perlindungan PRT, ada tujuh fraksi yang menyetujui dengan sejumlah catatan yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Baca juga: Seribu PRT akan surati Presiden Jokowi

"Nanti catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi yang setuju tadi untuk disampaikan kepada sekretariat Baleg dan itu menjadi bagian tidak terpisahkan yang disampaikan dalam kesempatan ini," ujarnya.

Dalam rapat itu, Fraksi Partai Golkar DPR memberikan catatan dan menyerahkan keputusan kepada mekanisme forum pengambilan putusan. Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan meminta penundaan pembahasan RUU Perlindungan PRT.

Baca juga: Kekerasan terhadap pembantu jadi perhatian anggota DPR

Ia mengatakan catatan dan sikap fraksi-fraksi yang disampaikan tersebut akan dilengkapi dengan surat secara tertulis sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengambilan keputusan.

Menurut dia, catatan fraksi-fraksi tersebut juga akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR sehingga menjadi bahan tinjauan bagi pemerintah ketika menyusun Daftar Inventarisasi Masalah.

Baca juga: Polisi tangkap majikan penyetrika pembantu rumah tangga

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020