Program BSPS merupakan salah satu upaya Kementerian PUPR dalam rangka mengurangi rumah tidak layak huni di daerah
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran bedah rumah sebesar Rp243,28 miliar untuk 13.902 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Jawa Barat.

"Kami siap melaksanakan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah sebanyak 13.902 unit rumah tidak layak huni di Jawa Barat pada tahun ini. Anggaran yang kami alokasikan untuk program BSPS di Jawa Barat sebesar Rp243,28 miliar," kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II (BP2PJ2) Kementerian PUPR Kiagoos Egie Ismail dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Program bedah rumah PUPR serap 231.186 tenaga kerja

Menurut Kiagoos, program BSPS merupakan salah satu upaya Kementerian PUPR dalam rangka mengurangi rumah tidak layak huni di daerah.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya berharap dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat guna pelaksanaan bedah rumah di lapangan.

Pelaksanaan program BSPS di Jawa Barat, imbuhnya, dilaksanakan dalam dua tahap yakni pertama sebanyak 10.000 unit dan tahap kedua 3.902 unit.

Seluruh program BSPS yang dilaksanakan di Jawa Barat adalah peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS).

Berdasarkan data, untuk tahap pertama program BSPS di Provinsi Jawa Barat yakni 10.000 unit rumah tersebar di Kabupaten Cianjur (2.190 unit), Kabupaten Tasikmalaya (2.575 unit), Kota Tasikmalaya (425 unit), Kabupaten Subang (210 unit), Kabupaten Sukabumi (1.960 unit), Kota Sukabumi (130 unit), Kabupaten Indramayu (1.070 unit), Kabupaten Sumedang (90 unit), dan Kabupaten Bandung (1.350 unit).

Sedangkan untuk program BSPS tahap kedua akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya (420 unit), Kabupaten Pangandaran (200 unit), Kabupaten majalengka (200 unit), Kabupaten garut (80 unit), Kota Bandung (350 unit), Kabupaten Ciamis (200 unit), Kabupaten Kuningan (100 unit), Kota Cirebon (100 unit), Kabupaten Cirebon (630 unit), Kabupaten Indramayu (370 unit), dan Kabupaten Cianjur (125 unit).

"Setiap unit rumah tidak layak huni yang dibedah mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta. Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp15 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang," paparnya.

Baca juga: Kementerian PUPR: 21.915 rumah di Papua jalani program bedah rumah
Baca juga: Kementerian PUPR tambah alokasi BSPS untuk 1.228 rumah di Sumbar

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020