Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Mohammad Nasih mengatakan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian.

"Jika peserta mempunyai suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius atau hasil rapid test reaktif tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian," ujar Nasih dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.

Baca juga: Pelaksanaan UTBK UI terapkan protokol kesehatan yang ketat

Untuk peserta yang hasil rapid test reaktif, maka harus melakukan swab test atau tes usap secara mandiri. Jika hasil swab test tersebut negatif maka diperbolehkan untuk mengikuti tes pada tahap dua. Sedangkan jika hasil swab test-nya positif, maka peserta tersebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti tes baik tahap satu maupun dua.

Dia menjelaskan Pusat UTBK PTN melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalui aplikasi manajemen pusat UTBK pada masa pendataan laporan relokasi peserta.

Sebanyak 703.875 peserta dari sejumlah daerah di Tanah Air mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dimulai pada Ahad (5/7). Pelaksanaan UTBK tersebut menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Unila prioritaskan peserta tes UTBK dari Provinsi Lampung

Pelaksanaan UTBK yang merupakan syarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). UTBK yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diikuti 579.069 peserta dan tahap dua diikuti 124.806 peserta.

UTBK tahap pertama diselenggarakan pada 5 hingga 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020. LTMPT juga menyediakan jadwal cadangan sebagai antisipasi bagi peserta yang mengalami kondisi tertentu, seperti bencana alam. Jadwal cadangan itu berlangsung pada 29 Juli-2 Agustus 2020.

Pelaksanaan tes UTBK dalam sehari dilakukan dua sesi. Untuk sesi pagi dimulai pada 09.30 dan berakhir pada 11.15. Kemudian untuk sesi siang dimulai 14.30 dan berakhir 16.15.

UTBK diselenggarakan pada 74 Pusat UTBK yang tersebar di setiap provinsi di Tanah Air. Pada beberapa provinsi, Pusat UTBK bekerja sama dengan sekolah maupun kampus lainnya untuk menyelenggarakan UTBK.

Jeda waktu ujian akan digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan seperti menyemprot ruangan dengan disinfektan. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengambil satu kali tes UTBK.***3***

Baca juga: Banyuwangi bantu tes cepat COVID-19 gratis bagi pelajar ikuti UTBK
Baca juga: UTBK 2020 diikuti 703.875 peserta
Baca juga: Peserta UTBK di Untidar wajib kenakan pelindung muka

 

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020