Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya pada Senin kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan serta perusakan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya.

Awal rekonstruksi digelar di dua TKP, yakni di PT Adyawinsa Group, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan di d'Arcici Sports Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam rekonstruksi di TKP tersebut, John Kei diperankan oleh peran pengganti. Meski John Kei hadir di lokasi rekonstruksi dia hanya menyaksikan berjalannya rekonstruksi.

Rekonstruksi tersebut membuka tabir adanya perintah John Kei kepada anak buahnya untuk menculik Nus Kei.

"Adegan pertama hari Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB pagi, John Kei melalui hp menghubungi tersangka Daniel untuk mengumpulkan anak-anak di kantor ini, rencana akan dilaksanakan pukul 16.30 WIB sore hari," kata salah satu penyidik yang membacakan urutan adegan rekonstruksi di TKP.

Setelah anak buahnya berkumpul, John Kei menyusun rencana untuk menculik Nus Kei dari rumahnya yang berada di Tangerang.

"Kemudian adegan ketiga tersangka John Kei mengatakan ke Daniel 'kamu bisa ambil Nus Kei untuk ketemu dengan bu?' Bu artinya kakak. Kemudian Daniel menjawab 'siap bu saya bisa'," kata seorang penyidik.

Baca juga: Kemkumham proses pencabutan pembebasan bersyarat John Kei
Baca juga: Polisi sebut 47 orang terlibat dalam kasus John Kei


Tujuan membawa Nus Kei adalah meminta pertanggungjawaban perihal ucapan Nus Kei melalui media sosial yang menyinggung John Kei.

Adegan selanjutnya menampilkan tersangka Daniel menyiapkan empat mobil yang akan digunakan untuk menculik Nus Kei.

Polisi kemudian mengakhiri rekonstruksi di PT Adyawinsa Group dan berpindah ke TKP di Arcici Sport Center.

Rekonstruksi di TKP kedua menampilkan adegan saat para tersangka menerima arahan dari John Kei yang disampaikan tersangka Daniel Farfar yang memerintahkan untuk membawa Nus Kei hidup atau mati.

"Adegan ke-14 tersangka Daniel meneruskan perintah dari John Kei untuk para tersangka melakukan pembunuhan kepada Nus Kei," kata salah satu penyidik.

Kemudian, tersangka Daniel juga memberikan senjata api yang diambil dari pinggangnya ke tersangka lainnya. Tersangka Daniel juga meminta agar seluruh tersangka yang berangkat dapat kembali ke markasnya.

"Pegang buat jaga-jaga, jika ada anggota yang turun pastikan kembali. Jika ada yang menghadang, hantam," kata penyidik saat reka adegan pemberian senpi oleh tersangka Daniel.

Penyidik kemudian mengakhiri rekonstruksi di d'Arcici Sport Center dengan adegan kendaraan yang meninggalkan lokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Nus Kei dengan membawa senjata tajam dan senjata api.
Baca juga: Putri John Kei besuk sang ayah di Rutan Polda Metro Jaya
Baca juga: Dua orang anak buah John Kei positif narkoba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020