Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak akan menghalangi masyarakat yang unjuk rasa terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan," kata Mahfud di kediamannya, di Jakarta, Senin, seperti dikutip dalam siaran persnya.

Pemerintah sendiri sudah menyatakan sikap untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Baca juga: Pakar menilai RUU HIP tak masalah jika untuk perkuat BPIP

Mantan Ketua MK ini juga meminta DPR kembali mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat.

Dia pun kembali menegaskan bahwa sikap pemerintah sudah final bahwa menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.

Terkait adanya usulan untuk dijadikan rancangan undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD menjelaskan akan membicarakannya lebih lanjut.

"Ada atau tidak ada undang-undang kan sudah ada BPIP. Nah kalo sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silakan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib menyosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru," ucap Mahfud.

Baca juga: Wakil Ketua MPR minta RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas 2020

Baca juga: MPR dan PBNU sepakat RUU HIP dicabut dan diganti BPIP

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020