Jakarta (ANTARA) - BPJAMSOSTEK melayani pekerja dua kali lebih banyak di era normal baru dibandingkan di jaman normal sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia dan sebagian besar adalah klaim jaminan hari tua (JHT).

Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto di webinar layanan di era normal baru di Jakarta, Kamis, mengatakan sejak diberlakukannya protokol Lapak Asik (Layanan tanpa kontak fisik) dan layanan One to Many, rata-rata melayani 15.000 orang di seluruh Indonesia per hari, sementara di era normal hanya 8.000.

Bahkan pada tanggal 2 Juli 20220, sempat mencapai lebih dari 16.800 orang per hari di seluruh Indonesia. "Hal ini tidak lain karena adanya peningkatan kapasitas baik dari infrastruktur TI maupun personil yang bertugas di bagian customer service," ujar Agus.

Terhitung hingga Juni 2020, jumlah pengajuan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) mencapai 1,15 juta kasus atau meningkat 10 persen (year on year, yoy) dengan nominal mencapai Rp14,35 triliun atau meningkat 16 persen (yoy).

Baca juga: 1,122 juta kasus klaim JHT telah ditangani BPJAMSOSTEK
Baca juga: Peserta yang alami PHK didorong BPJAMSOSTEK ikuti program vokasi


Jika dilihat dari pengajuan klaim sepanjang bulan Juni 2020, ia menjelaskan, terjadi lonjakan sebesar 131 persen atau sebanyak 287,5 ribu dengan nominal Rp3,51 triliun, dimana jumlah tersebut meningkat 129 persen lebih besar dibanding pengajuan klaim JHT sepanjang bulan Juni tahun 2019 yang sebanyak 124,5 ribu pengajuan klaim JHT.

Acara ini dibuka oleh Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Guntur Witjaksono, dengan menghadirkan Direktur Pelayanan, Krishna Syarif, dan Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Sumarjono.

Turut hadir pula pemangku kepentingan sebagai penanggap dalam kegiatan tersebut antara lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, Direktur Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya.

Juga hadir dalam webinar, Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank, Moch Ihsanuddin, perwakilan dari DJSN, Paulus Agung Pambudi, dan perwakilan dari Ombudsman, Laode Ida.

Kegiatan webinar ini diikuti oleh 5.044 orang melalui aplikasi zoom dan disaksikan sebanyak 2.135 viewers pada kanal Youtube resmi BPJAMSOSTEK dan digelar selama 3 jam.

Baca juga: BPJAMSOSTEK tempuh kebijakan tepat saat pandemi COVID-19
Baca juga: BPJAMSOSTEK pastikan "Lapak Asik" mudahkan klaim JHT saat pandemi
Baca juga: Kanal "Lapak Asik", layanan BPJAMSOSTEK hadapi gelombang PHK

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020