ANTARA - Dalam merawat pasien WNA yang positif COVID-19 di Indonesia, pemerintah menerapkan prinsip timbal balik. Namun, menurut Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Andy Rachmianto, dalam diskusi virtual di Graha BNPB Jakarta, Kamis (9/7), sejumlah protokol kesehatan juga dilakukan ketika Indonesia akan menerima WNA yang masuk lewat bandara dan pelabuhan. (Afra Augesti/Andi Bagasela/Perwiranta)