Padang (ANTARA) - Dinas Pariwisata Sumatera Barat menyusun trik untuk menahan wisatawan agar mau tinggal lebih lama di daerah itu dengan memaksimalkan lima kawasan wisata dengan daya tarik berbeda.

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Novrial menyebut lima kawasan itu masing-masing marine (laut), geopark (taman bumi), tradisi, peninggalan zaman kolonial dan surfing.

"Dengan adanya lima kawasan ini, perusahaan perjalanan wisata bisa menjual paket setidaknya untuk lima hari. Itu waktu yang cukup lama untuk tinggal. Kita berharap akan makin banyak uang yang berputar," katanya di Padang, Sabtu.

Baca juga: Membangkitkan kembali sektor pariwisata Sumbar saat normal baru

Namun untuk mewujudkan hal itu, perlu keseriusan semua pihak untuk fokus memaksimalkan pembangunan kawasan wisata itu agar benar-benar layak dan memiliki daya tarik bagi wisatawan.

Ia menyebut tanpa adanya upaya yang seayun selangkah antara provinsi dan kabupaten/kota serta pemangku kepentingan lain yang masuk dalam pentahelix kepariwisataan, hal itu sulit bisa terwujud.

"Karena itu kita berupaya menyamakan irama ini dengan kabupaten/kota karena kewenangan pariwisata itu memang berada di daerah. Salah satunya dengan rapat koordinasi," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Doni Hendra mengatakan lima kawasan itu masing-masing terdiri dari beberapa kabupaten/kota.

Baca juga: Kalender pariwisata Sumbar 2020 minus Pesisir Selatan dan Dharmasraya

Kawasan marine atau laut pusatnya Kota Padang kemudian Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman dan Kota Pariaman, kawasan geopark pusatnya Kota Bukittinggi kemudian Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat dan Kota Payakumbuh.

Lalu kawasan tradisi pusatnya Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Kawasan peninggalan sejarah untuk daerah Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya. Sementara kawasan surfing adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ia mengatakan kawasan itu masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPKP) yang tertuang dalam Perda nomor 3 tahun 2014 tentang RIPKP Sumbar.

"Kita berharap kabupaten/kota bisa fokus pembangunan pariwisata daerahnya pada pembagian kawasan itu," katanya.***1***

Baca juga: Pemulihan pariwisata Sumbar lebih cepat dari skenario
Baca juga: Perantau Minang diminta bantu promosikan pariwisata daerah
Baca juga: Pemprov Sumbar batalkan empat kegiatan pariwisata

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020