Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim 8 Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Todung Mulya Lubis menegaskan, tim independen bukan merupakan pemadam kebakaran.

"Tim sering dibentuk seperti pemadam kebakaran. Tapi kita tidak mau. Tim ini harusnya tidak hanya memverifikasi Chandra dan Bibit saja, tapi lihat tujuan akhir yang lebih strategis," katanya pada pertemuan tim dengan para pemimpin media massa di Jakarta, Rabu malam.

Todung mengatakan, pemutaran rekaman yang diduga berisi upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/11) membuka mata masyarakat bahwa "mafia peradilan" itu masih eksis dan berujung pada bobroknya penegakan hukum Indonesia.

"Penegakan hukum itu harusnya adalah harta yang tidak bisa ditawar. Tadi ketemu dengan Kapolri bahwa setelah mendengar isi rekaman, kita sepakat merasa terhina," lanjutnya.

Hal senada diungkapkan anggota Tim 8 lainnya Anies Baswedan, yang mengatakan tim tidak sekadar berkutat pada pelemahan KPK dengan sempat ditahannya dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Banyak problem dalam kasus ini, baik meliputi reformasi penegakan hukum, maupun skandal-skandal yang potensial untuk eksplosif," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009