Bandung (ANTARA News) - Jajaran kepolisian menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Safir Biru Wing II, Kompleks Perumahan Setiabudi Regency, Kampung Cicarita, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, yang diduga digunakan sebagai pabrik shabu-shabu.

Penggerebekan terhadap rumah mewah berlantai tiga itu berlangsung sejak pukul 13:00 WIB oleh tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Rumah milik warga bernama Her (43) itu terletak di kompleks perumahan elite di kawasan Bandung Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan lima penghuni rumah lain yakni Hidayat (sopir), Alay (sopir), Jujuk, Lina (pembantu) serta Novita, istri dari Her.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti sekitar 403 kilogram shabu-shabu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari polisi, pabrik shabu-shabu itu memproduksi 5-6 kilogram per haria dengan nilai Rp1 miliar per kilogram.

Produksi shabu-shabu itu dilakukan di bagian dapur rumah itu. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga alat untuk membuat serbuk psikotropika itu.

Sementara itu, sejumlah anggota kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. Rumah mewah bercat putih itu kini dikeliling garis polisi.

Terdapat pula sebuah kendaraan BMW sport bercat putih dengan plat nomor B.

Menurut keterangan, barang bukti masih tersimpan di dalam rumah itu.

"Ada sekitar enam petugas kepolisian di sana, katanya ada pabrik shabu-shabu," kata Ny Siti Komariah (40), salah seorang pedagang di kompleks itu.

Menurut Komariah, siang itu ia sempat didatangi oleh tiga orang pria yang menanyakan aktivitas di rumah itu. Namun kemudian ia mengetahui ketiganya anggota polisi yang sedang menyamar untuk melakukan penggerebekan di rumah tetangganya itu.

"Setelah tiga polisi itu masuk, tiga lainnya datang. Dan ternyata memang ada penggerebekan di kompleks ini," katanya.

Warga tidak banyak tahu aktivitas di rumah yang digerebek itu karena tertutup dan penghuninya jarang berinteraksi dengan tetangga.

Hingga pukul 20:30 WIB polisi masih melakukan olah TKP di rumah tersebut.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009