Saat itu juga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah memeriksa personel yang bertugas melakukan penjagaan rutan saat tersangka kasus eksploitasi seksual 305 anak Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) berupaya bunuh diri.

"Tindakan yang sudah dilakukan pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin.

Dijelaskan Yusri, petugas pengamanan rutan yang tengah berpatroli memergoki Frans dalam kondisi lemas setelah menjerat lehernya sendiri dengan menggunakan kabel yang melekat di plafon sel rutan tempat tersangka Frans dtahan.

Petugas kemudian langsung melepaskan jeratan kabel tersebut dan membawa tersangka ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sempat diketahui oleh petugas. Saat itu juga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr Umar Shahab mengatakan tersangka Franz tiba di piket Bid Dokkes dalam kondisi lemas.

Baca juga: Jenazah WNA tewas di sel Mapolda Metro diautopsi RS Polri

"Korban dalam hal ini tersangka FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda Metro Jaya ke Bid Dokkes dalam kondisi lemas, kemudian tensi masih teraba masih terasa 90 per teraba," kata Kombes Umar di Polda Metro Jaya, Senin.

Kemudian petugas melarikan tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan tindakan medis. Setibanya di sana tersangka mendapat perawatan  di instalasi gawat darurat untuk kemudian dirawat di ICU.

Meski demikian nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: WNA tersangka kasus eksploitasi seksual 305 anak meninggal dunia

Umar juga menegaskan bahwa tersangka Frans mendapatkan perawatan medis sesuai prosedur tanpa memandang statusnya sebagai tersangka.

"Tidak ada perbedaan apakah dia tersangka ataupun korban ataupun pasien lainnya, semua kita lakukan tindakan yang betul sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

setelah upaya bunuh diri tersebut, petugas kemudian melakukan olah TKP dan menemukan  kabel yang digunakan tersangka untuk gantung diri, Yusri menjelaskan memang ada kabel yang terpasang di plafon sel yang ditempati oleh Frans.

Namun kabel itu letaknya sangat tinggi dan pada umumnya tidak terjangkau oleh tersangka yang pernah ditahan disel tersebut.

Baca juga: Polisi sebut sulit identifikasi anak korban eksploitasi lewat video

Meski demikian tersangka Frans yang berperawakan cukup tinggi memanjat tembok kamar mandi dan berhasil menggapai kabel itu dan menggunakannya untuk menjerat lehernya sendiri.

"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya," kata Yusri.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020