Sanggau (ANTARA) -
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Kasi Tikim) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kalimantan Barat, Candra Wahyu Hidayat menegaskan pihaknya tidak menemukan penerbitan dokumen paspor atas nama Djoko S Tjandra yang merupakan buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada perkara cessie Bank Bali.
 
"Tidak ada. Kami di Sanggau tidak menemukan dokumen atas nama yang bersangkutan dan kami sudah memastikan dengan melakukan check by system," kata Candra di Sanggau, Rabu.

Baca juga: Karo Korwas Bareskrim berinisiatif sendiri terbitkan surat jalan Djoko

Hal ini diungkapkan Chandra terkait kabar bahwa Djoko Tjandra ini merupakan pria kelahiran Kabupaten Sanggau.
 
Menurut Candra, jika melihat foto dokumen halaman paspor yang tersebar di publik, sepertinya tertera paspor tersebut terbitan Jakarta Utara.
 
"Sanggau tidak ada dokumen atas nama yang bersangkutan. Nah, kalau melihat foto dokumennya, itu paspor terbitan Jakarta Utara," ujarnya.
 
Candra mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan sistem informasi manajemen keimigrasian dan tidak ditemukan paspor atas nama Djoko Tjandra, yang dikabarkan membuat paspor di Sanggau.

Baca juga: Kejati DKI Jakarta buru keberadaan Djoko Tjandra
 
"Sekarang, kami masih dalam pengumpulan bahan keterangan, kita juga masih mengumpulkan informasi lainnya secara intelijen," ucap Candra.
 
Terkait riwayat perjalanan, kata Candra, hingga saat ini belum ditemukan, karena Kabupaten Sanggau tidak ada PLBN, terkecuali di Entikong.
 
"Jadi kami tidak bisa memberikan penjelasan soal informasi perjalanan itu dan kami juga sudah layangkan surat koordinasi tentang riwayat data-data kependudukan yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya, nanti bagaimana," katanya.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020