Jakarta (ANTARA) - Gedung DPRD DKI Jakarta kembali ditutup selama lima hari mulai Rabu sampai Ahad (2/8) karena ditemukan kasus positif COVID-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.

Hal tersebut dipastikan dengan adanya surat pemberitahuan penutupan yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Isinya akan ada sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan," kata Prasetio dalam surat yang diterima di Jakarta, Selasa malam (28/7).

Dalam surat itu, Prasetio juga meminta agar kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk sementara dihentikan selama lima hari.

"Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 3 Agustus 2020. Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus)," ujarnya.

Selain dibagikan kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD DKI, surat tersebut juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan DKI, Inspektur DKI Jakarta, Kepala BKD DKI, Kepala Dinas Kesehatan DKI dan Plt Sekretaris DPRD DKI.

Baca juga: Perumda Pasar Jaya tutup tujuh akses masuk Pasar Minggu
Baca juga: Pasar Kebayoran Lama ditutup selama tiga hari mulai Kamis ini


Saat dikonfirmasi, Prasetio menyebut bahwa saat ini satu anggota DPRD DKI Jakarta dan satu PNS Sekretariat DPRD DKI menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS).

Prasetio menduga pasien yang dipastikan terpapar kasus COVID-19 dengan dilakukan tes usap (swab test mandiri) ini, tertular tidak di Gedung DPRD mengingat banyaknya intensitas bertemu masyarakat.

"Ke depannya, kantor ditutup sementara sampai Senin, mau disemprot disinfektan. Lalu nanti per fraksi akan swab, termasuk saya karena belakangan banyak aktivitas di kantor," kata Prasetio.

Sebelumnya, Gedung lama DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, ditutup dan disterilisasi selama tiga hari pada Senin (13/7) sampai Rabu (15/7) menyusul informasi ada staf di gedung wakil rakyat tersebut terpapar COVID-19.

"Disteriliasi, kemarin sudah didisinfeksi karena banyaknya tamu dan kunjungan dari luar. Ini untuk antisipasi saja," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/7).
Baca juga: Mewaspadai klaster perkantoran

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020