ANTARA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Senin (3/8), menjelaskan  ketatnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan Istana Kepresidenan.  Semua pihak yang ingin bertemu dan menghadap Presiden Joko Widodo wajib melakukan uji usap atau "swab test" dan uji cepat atau "rapid test", sebagai bagian dari protokol pencegahan penularan COVID-19.  Protokol kesehatan juga diterapkan pada sarana dan prasarana di lingkungan Istana, termasuk jarak antar kursi, hingga pembatas kaca akrilik di meja tempat presiden menerima tamu. (Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)