Jakarta (ANTARA) - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan penggunaan masker secara disiplin oleh seluruh masyarakat menjadi cara ampuh mengendalikan COVID-19.

“Saya kira cara itu akan berhasil karena kita harus ajak masyarakat mengawasi kalau ada yang tidak patuh. Dari yang tidak biasa pakai masker jadi biasa,” kata Pandu di Gerakan Pakai Masker webinar bertema Ekonomi Indonesia diambang Resesi, Apa Solusinya? di Jakarta, Senin.

Dari yang tidak dibiasakan jadi dibiasakan, karena ini bisa berdampak jangka panjang dua sampai tiga tahun. Dan vaksin, menurut dia, bukan solusinya.

“Karena kalau pun ketemu masih ada proses produksi, distribusi, masih panjang. Bayangkan jumlah penduduk Indonesia saja berapa, jadi jangan andalkan vaksin gunakan yang ada yaitu masker,” kata Pandu.

Baca juga: Warga Sumsel yang tidak pakai masker di tempat umum bakal didenda

Baca juga: Sumatera Selatan siapkan pergub atur sanksi tidak pakai masker


Penularan, menurut dia, lebih banyak dari orang tidak bergejala, contohnya kluster perkantoran atau asrama, dari satu orang bisa menular ke 1000. Jadi jangan menyepelekan keganasan virus.

Cara mengendalikannya, kata Pandu, cuma pakai masker. Karena kalau percikan ludah (droplet) ukuran besar bisa langsung jatuh ke tanah, tapi kalau ukuran kecil bisa melayang dulu, terlebih di dalam ruangan berventilasi buruk yang ternyata tingkat penularannya tinggi.

“Jadi pilihannya hanya kita pakai masker. (Kampanye Gerakan Pakai Masker) ini bagus sekali pesannya, masker melindungi kamu dan aku,” kata Pandu.

Namun demikian, menurut dia, kampanye besar penggunaan masker itu menjadi celah (gap) yang belum dilakukan pemerintah. Karenanya mohon fokus penanganan pandemi dulu sehingga ekonomi bisa dipulihkan.

Ketua Umum Gerakan Pakai Masker Sigit Pramono mengatakan pesan kampanyenya harus sederhana dan dipahami masyarakat. Lupakan menggunakan kata-kata new normal.

“Dari Presiden dan siapapun itu, pesannya pakai masker. Karena itu melindungi kamu dan aku,” ujar Sigit.

GPM akan meluncurkan gerakan pakai masker kelompok masyarakat perempuan di 17 Agustus nanti, sekaligus di akhir bulan yang sama diluncurkan untuk kelompok muda.*

Baca juga: Denda tak pakai masker di Jabar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu

Baca juga: Kemenkes: Tetap jaga jarak saat pemotongan hewan kurban


Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020