Stabilitas sistem keuangan pada triwulan II 2020 yaitu periode April, Mei, dan Juni dalam kondisi normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan.
Jakarta (ANTARA) - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan II 2020 masih normal meskipun kewaspadaan meningkat di tengah pandemi COVID-19.

“Stabilitas sistem keuangan pada triwulan II 2020 yaitu periode April, Mei, dan Juni dalam kondisi normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua KSSK dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani mengatakan penyebaran COVID-19 yang masih tinggi menimbulkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam melihat prospek ekonomi dan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.

“Kami melihat bahwa pandemi COVID-19 telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi baik di tingkat global maupun nasional mengalami kontraksi,” ujarnya.

Baca juga: OJK: Masa "survival" terlewati, Indonesia masuk ke pemulihan ekonomi

Ia menyatakan kontraksi dan koreksi pada pertumbuhan ekonomi global maupun nasional mulai terlihat pada kuartal II yaitu ditunjukkan melalui berbagai lembaga yang menurunkan proyeksinya.

Ia menyebutkan IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan terkontraksi pada tingkat 4,9 persen dan masih akan melakukan koreksi terhadap proyeksinya pada Oktober mendatang.

Kemudian, Bank Dunia turut melakukan koreksi pertumbuhan ekonomi global menjadi turun 5,2 persen serta OECD yang memberikan proyeksi dalam rentan terkontraksi 6 persen hingga 7,6 persen untuk 2020.

Baca juga: BPS: pertumbuhan ekonomi terkontraksi untuk pertama kali sejak 1999

Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan potensi terjadinya gelombang kedua terhadap COVID-19 juga menimbulkan ketidakpastian yang cukup tinggi bagi dinamika nasional maupun global.

Selain itu, belum adanya kepastian terhadap waktu ditemukannya vaksin COVID-19 dalam rangka mengatasi pandemi ini juga semakin menimbulkan gejolak yang besar.

Sri Mulyani melanjutkan, ketidakpastian turut melanda Indonesia yang pertumbuhan ekonominya pada kuartal II 2020 terkontraksi hingga 5,32 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 5,05 persen.

Baca juga: Pemerintah optimistis kuartal III-IV ada tren perbaikan ekonomi

Menurutnya, kontraksi tersebut disebabkan oleh kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan cukup tajam pada periode April dan Mei.

Meski demikian, ia menyatakan sudah mulai ada pembaikan dan pembalikan terhadap perekonomian pada Juli sehingga diharapkan tren positif itu dapat terjaga hingga kuartal III.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan otoritas fiskal dan moneter akan berkoordinasi untuk membuat formulasi dan mendesain kebijakan agar dampak COVID-19 terhadap kegiatan ekonomi dan sektor keuangan bisa diminimalkan.

“Kami akan terus bersama memformulasikan kebijakan apabila diperlukan perubahan seiring dengan perkembangan yang terjadi pada ekonomi maupun sektor keuangan,” tegasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020