Banyak hal yang bisa disinergikan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial menggandeng Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan 75,04 juta jiwa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Banyak hal yang bisa disinergikan antara Poltekesos dengan Ditjen Rehsos. Dengan sasaran 75,04 juta jiwa yang harus ditangani, begitu besar tantangan yang dihadapi," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Seperti yang disampaikan Harry dalam kuliah umum di Poltekesos, kerja sama yang bisa dilakukan salah satunya dengan pertukaran informasi untuk pengembangan pelayanan rehabilitasi sosial sehingga bisa selaras dengan kebutuhan strategis dari masing-masing program yang ditangani setiap Direktorat Rehabilitasi Sosial.

Pertukaran informasi ini akan memberi inspirasi terhadap jalannya kebijakan dan strategi Ditjen Rehsos, yaitu Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Komitmen kerja sama konstruktif akan dilakukan dalam bentuk pemanfaatan balai dalam pelaksanaan praktikum mahasiswa, riset dan pengabdian dosen, melakukan survei kondisi pemulung pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam program strategi nasional ATENSI bagi Pemulung, dan membentuk tim asistensi untuk membantu merumuskan pedoman hingga konten sosialisasi.

Baca juga: Kementerian Sosial siapkan program rehabilitasi sosial 5.0

Baca juga: Dua puskesos percontohan akan didirikan di setiap kabupaten/kota


Ditjen Rehsos bertugas dalam menangani 22 dari 26 PPKS dengan jumlah 75,04 juta jiwa yang ditangani mulai dari anak, disabilitas, lansia, korban penyalahgunaan Napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.

Kondisi pandemi COVID-19 ikut memberikan dampak pada peningkatan jumlah PPKS, seperti pengemis, pemulung, tuna wisma, gelandangan dan korban PHK yang berada di ruang publik.

Untuk menjangkau jumlah sebanyak itu, perlu ada strategi yang bersifat masif dan progresif yaitu lewat ATENSI dengan menerapkan perubahan paradigma.

Perubahan paradigma sebagai landasan layanan yang dimaksud yaitu mewujudkan layanan sosial yang bersifat terpadu, menjangkau seluruh warga, sistem yang komprehensif dan terstandardisasi, mengedepankan peran keluarga dan masyarakat, layanan sosial di lembaga bersifat temporer (sementara) serta sumberdaya manusia yang berbasis profesionalisme.

Baca juga: Mensos harapkan alumni STKS-Poltekesos bermitra dengan Kemensos


 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020