Potensi naiknya NPL itu akibat masih ada sejumlah debitur yang dalam proses mendapat persetujuan restrukturisasi dari bank, termasuk ada debitur yang terdampak COVID-19, namun belum mengajukan permohonan restrukturisasi.
Medan (ANTARA) - Bank Indonesia memprediksi ada potensi kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di perbankan Sumatera Utara akibat masih ada kredit yang sedang dalam proses restrukturisasi serta ada debitur terdampak yang belum mengajukan restrukturisasi ke bank.

"Ke depan, ada prediksi NPL naik dari 3,7 persen posisi Juni 2020," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Rabu.

Potensi naiknya NPL itu akibat masih ada sejumlah debitur yang dalam proses mendapat persetujuan restrukturisasi dari bank, termasuk ada debitur yang terdampak COVID-19, namun belum mengajukan permohonan restrukturisasi.

Baca juga: Kredit bermasalah bank meningkat di Juni 2020, capai 3,11 persen

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5, Sumbagut, ujar Wiwiek Bank Indonesia memprediksi ada potensi kenaikan kredit bermasalah (NPL) di perbankan Sumatera Utara akibat masih ada kredit yang sedang dalam proses restrukturisasi serta ada debitur terdampak yang belum mengajukan relaksasi ke bank.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5, Sumbagut, ujar Wiwiek Sisto Widayat, nominal restrukturisasi debitur terdampak COVID-19 di Sumut mencapai Rp39, 04 triliun.

Sementara yang mengajukan restrukturisasi, total kreditnya sebanyak Rp29, 34 triliun.

"Ada debitur yang terdampak, belum mengajukan restrukturisasi sehingga ada potensi kredit bermasalah," katanya.

Baca juga: Nasabah akui terbantu restrukturisasi di masa pandemi

Kredit bermasalah semakin berpotensi bertambah karena dari debitur yang sudah mengajukan restrukturisasi, masih ada sejumlah permohonannya yang masih dalam proses di perbankan.

"Harapannya, NPL perbankan bisa ditekan dengan tetap di bawah lima persen, " ujar Wiwiek Sisto Widayat, nominal restrukturisasi debitur terdampak COVID-19 di Sumut mencapai Rp39, 04 triliun.

Sementara itu yang mengajukan restrukturisasi, total kreditnya sebanyak Rp29, 34 triliun.

"Ada debitur yang terdampak, belum mengajukan restrukturisasi sehingga ada potensi kredit bermasalah," katanya.

Kredit bermasalah semakin berpotensi bertambah karena dari debitur yang sudah mengajukan restrukturisasi, masih ada sejumlah permohonannya yang masih dalam proses di perbankan.

"Harapannya, NPL perbankan bisa ditekan dengan tetap di bawah lima persen, " ujar Wiwiek.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020