M melakukan penganiayaan kepada anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengalami penganiayaan saat menangkap pengguna narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah no 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8) malam.

"M melakukan penganiayaan kepada anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Bripka Naldi dengan stik bisbol hingga mengalami memar di bagian kepala," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, saat itu, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakbar meringkus anak dan ibu berinisial AM (31) dan M (49), pemilik narkoba jenis ganja yang dimasukkan ke dalam botol minuman keras.

Audie mengatakan saat itu Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berada di kawasan tersebut, dipimpin AKP Arif Purnama Oktora dan Iptu Anggoro melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang meyakini ada pemilik narkoba di sana.

Baca juga: Delapan bulan, Polda Metro Jaya ungkap 2.894 kasus narkoba

Petugas kepolisian mendatangi rumah ke rumah pelaku dan sebagaimana prosedur menunjukkan identitas sebagai anggota dan didampingi oleh sekuriti perumahan.

Sesampai di depan rumah pelaku, polisi mengenalkan diri dan menjelaskan tujuannya. Namun AM yang terkaget saat itu, malah berlari ke atas rumahnya.

Polisi kemudian mengejar AM, agar bersikap kooperatif dalam penyelidikan itu. Namun, tersangka M malah menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.

Padahal, anggotanya sudah menunjukkan surat penangkapan dan bekerja sesuai prosedur standar operasional (SOP).

Bahkan tuduhan M kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat sempat dimuat ke salah satu media daring agar menimbulkan kebencian kepada anggota polisi.

Tak sampai di situ, sejumlah anggota mulai diserang, lemparan botol hingga penyerangan menggunakan tongkat baseball dilakukan pelaku.

"Kami juga sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Audie.

Polisi sendiri telah mengamankan seorang ibu, M, 49, dan anaknya, AM, 31, serta beberapa bukti botol minuman keras mengandung ganja.

Baca juga: Polrestro Jakarta Barat sita 75 kilogram ganja dalam dodol



 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020