prinsip zero tolerance terhadap tindakan penyuapan dan korupsi
Jakarta (ANTARA) - Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID)/PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Group CEO MIND ID Orias Petrus Moedak dalam informasi tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis menyatakan bahwa implementasi SNI ISO 37001 ini merupakan komitmen untuk mengembangkan dan menerapkan SMAP yang efektif dan sesuai sehingga dapat mencegah penyuapan dalam bentuk apapun, serta memastikan kebijakan ini dijalankan oleh setiap individu.

“Penerapan SMAP merupakan bentuk konsistensi kami untuk mengedepankan tata kelola yang baik. Kami berkomitmen tinggi untuk menjalankan bisnis dengan transparan dan adil, dan menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan penyuapan dan korupsi baik oleh direksi, komisaris, karyawan, kontraktor, agen, maupun pihak-pihak terkait lainnya.” ujar Orias.

Baca juga: Inalum resmi terbitkan obligasi global 2,5 miliar dolar AS
Baca juga: Capex induk BUMN tambang diproyeksikan mencapai Rp24 triliun tahun ini

SNI ISO 37001:2016 dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti-suap untuk memerangi penyuapan dan dampaknya.

Dengan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 ini, seluruh pegawai akan mematuhi kebijakan anti-penyuapan dan korupsi dengan mengikuti prinsip-prinsip seperti proporsional, komitmen dari manajemen puncak, penilaian risiko, uji kelayakan, komunikasi, pengawasan dan review.

Sebagai bagian dari monitoring terhadap konsistensi perusahaan untuk mencegah penyuapan, INALUM telah menyediakan wadah pelaporan (whistleblowing system). Siapapun dapat menyampaikan pelaporan apabila melihat praktik-praktik yang melanggar, termasuk terkait penyuapan. Saat ini saluran whistleblowing INALUM adalah melalui WhatsAapp - 0811 646 343 atau 0811 620 7888 dan e-mail wbs@inalum.id.

Pada 1 September 2020, MIND ID sebagai Holding akan mengimplementasikan whistleblowing system yang dapat menerima pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal dari Holding Industri Pertambangan secara keseluruhan. Proses penanganan pelaporan akan ditangani oleh pihak ketiga secara independen untuk menjaga penanganan pelaporan yang bebas dari segala benturan kepentingan.

Baca juga: Pupuk Indonesia kembangkan sistem "whistleblowing" berbasis TI
Baca juga: PDAM Surabaya terapkan ISO antisuap pertama di Indonesia
Baca juga: Terapkan tata kelola baik, Pupuk Kaltim raih sertifikasi ISO antisuap

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020