ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan di kawasan khusus pesepeda pada 32 jalur di seluruh wilayah DKI. Dinas Perhubungan DKI menilai penutupan 32 jalur kawasan pesepeda karena masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Pemprov DKI memutuskan untuk menutup jalur mulai Minggu (16/8), dan menindak tegas apabila masih ada warga yang melanggar. (Fadzar Ilham/Erlangga Bregas Prakoso/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)