Pada Agustus ini, telah terjadi empat kejadian di perlintasan sebidang. Dua kejadian merupakan kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan...
Kediri (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan volume penumpang kereta api kini semakin naik, yang terbukti dengan perjalanan kereta api yang juga semakin ditambah.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengemukakan sejak pemerintah memberlakukan era normal baru atau adaptasi kebiasaan baru pada Juli 2020, perjalanan KA jarak jauh dan menengah berangsur-angsur kembali normal.

"Terhitung hingga jadwal Minggu (23/8) sebanyak 28 perjalanan KA jarak jauh dan 28 perjalanan KA lokal melintas di wilayah Daop 7 Madiun," katanya saat dikonfirmasi di Kediri, Sabtu.

Baca juga: Libur panjang akhir pekan, penumpang KA naik 44 persen

Setelah kebijakan kereta api beroperasi kembali, rata-rata per hari jumlah penumpang di wilayah Daop 7 Madiun sekitar 6.300 orang. Mereka juga dari berbagai tujuan baik jarak dekat maupun jarak jauh.

Namun pihaknya juga mengingatkan agar warga yang melintas di perlintasan sebidang jalur KA terutama yang tanpa penjaga agar waspada. Jika warga kurang tertib saat melewati pintu perlintasan KA, kata dia, bisa berpotensi terjadinya kecelakaan antara KA dengan pengendara. Terlebih lagi, saat ini frekuensi perjalanan KA kembali normal.

"Pada Agustus ini, telah terjadi empat kejadian di perlintasan sebidang. Dua kejadian merupakan kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan, sedangkan dua lainnya adalah pintu perlintasan yang ditabrak oleh pengendara kendaraan," kata Ixfan.

Baca juga: Sejumlah KA jarak jauh kembali beroperasi melintasi Daop Madiun

Selama 2020, lanjut dia, sudah tercatat sebanyak 31 kejadian di perlintasan sebidang. Apalagi sejak jalur ganda Jombang – Madiun sampai dengan Stasiun Walikukun di Ngawi sudah tersambung pada akhir 2019, KA bisa lewat dari kanan maupun kiri secara bersamaan.

Di wilayah Daop 7 Madiun, terdapat 219 perlintasan sebidang yang resmi, dengan rincian 76 dijaga oleh petugas PT KAI, tiga perlintasan dijaga oleh petugas pemkab, dan 110 lainnya tidak terjaga.

Baca juga: Libur panjang, KAI tambah perjalanan akhir pekan ini

Untuk perlintasan sebidang yang belum terjaga atau liar masih terdapat di lima lokasi. Sedangkan perlintasan yang tidak sebidang, baik berupa flyover atau underpass ada di 47 titik. Data tersebut sudah diperbarui pada 31 Juli 2020.

"Kami berharap pemerintah selaku regulator untuk komitmen melakukan evaluasi guna meningkatkan keselamatan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang. Mau ditutup, dibuat tidak sebidang, atau dibangun pos dan diberi pintu perlintasan, silahkan. Tetapi harus dengan seizin pemilik prasarana perkeretaapian, yaitu Direktorat Jenderal Perkeretaapian," kata Ixfan.

Baca juga: Kecepatan bertambah, KAI imbau warga waspada di perlintasan sebidang

 

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020