Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten pakan ternak dan perunggasan PT Charoen Pokphand Indonesia memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp1,32 triliun.

"RUPST memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp81 per saham atau 36,54 persen dari laba tahun berjalan yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019, yang dibayarkan atas 16,4 miliar saham atau seluruhnya sebesar Rp1,32 triliun," tulis manajemen Charoen Pokphand dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Emiten berkode CPIN tersebut meraup laba Rp3,63 triliun sepanjang 2019 lalu. Perseroan mencatat penjualan bersih Rp58,63 triliun, naik 8,66 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp53,95 triliun.

Pada akhir tahun lalu, total aset perusahaan sendiri meningkat menjadi Rp29,35 triliun dari akhir 2018 sebesar Rp27,64 triliun.

Dalam RUPST, pemegang saham perseroan juga telah menyetujui laporan keuangan untuk tahun buku 2019.

Selain itu, rapat memutuskan memberikan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan memberikan jasa audit atas laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2020.

Adapun kriterianya yaitu akuntan publik tersebut merupakan seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK, serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja.

Baca juga: Presdir Charoen Pokphand dianugerahi gelar Doktor HC Undip
Baca juga: Harga saham "undervalued", saatnya investor koleksi emiten unggulan
Baca juga: Analis: saham BUMN lebih sulit pulih dari dampak COVID-19

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020