sekolah diberikan keleluasaan dalam memilih kurikulum apa yang akan digunakan
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sofyan Tan memuji respons cepat yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan meluncurkan kurikulum darurat dalam kondisi khusus.

"Saya mengapresiasi respons cepat Kemendikbud dengan meluncurkan kurikulum darurat pada masa pandemi COVID-19," ujar Sofyan Tan dalam rapat dengar pendapat dengan Kemendikbud yang disiarkan secara daring di Jakarta, Kamis.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menambahkan Kemendikbud juga memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk memilih kurikulum mana yang digunakan.

Baca juga: Kurikulum darurat pastikan kompetensi yang harus dicapai terpenuhi

Tiga opsi kurikulum yang dapat digunakan tersebut yakni tetap menggunakan kurikulum nasional, menggunakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus), atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Menurut Sofyan, keleluasaan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar pada tatanan sekolah.

"Ini merupakan sesuatu yang positif, yang mana sekolah diberikan keleluasaan dalam memilih kurikulum apa yang akan digunakan," jelas dia.

Selain meluncurkan kurikulum darurat, Kemendikbud juga meluncurkan modul belajar untuk jenjang PAUD dan SD. Modul tersebut diharapkan akan mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah.

Baca juga: KPAI nilai pemerintah kurang tegas dalam penetapan kurikulum darurat

Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan modul pembelajaran yang diluncurkan oleh Kemendikbud terbukti memudahkan orang tua dalam mendampingi anaknya sata belajar dari rumah.

"Saya senang saat ini muncul modul-modul pembelajaran bagi orang tua dalam mendampingi anaknya belajar," ujar Hetifah.

Untuk jenjang PAUD, terdapat 12 modul yang dapat digunakan oleh guru sebagai panduan dalam merancang RPP sederhana, menyusun kegiatan pembelajaran berbasis bermain yang kontekstual sesuai dengan minat anak dan kondisi rumah, melaksanakan penilaian pembelajaran dan perkembangan anak, serta informasi lain yang mendukung tugas guru, seperti berkomunikasi efektif dengan orang tua, dukungan psikologi awal pada anak, serta pemanfaatan TIK sebagai moda pembelajaran daring.

Baca juga: KPAI dorong dinas pendidikan beri panduan dan pendanaan buka sekolah

Modul tersebut juga dapat digunakan orang tua sebagai sumber inspirasi untuk mendampingi anak belajar dari rumah dan mengasuh anak secara positif.

Sementara untuk jenjang SD, modul belajar dikembangkan untuk siswa kelas 1 sampai kelas 6 dengan berfokus pada kompetensi literasi dan numerasi.

Modul belajar tersebut dilengkapi dengan modul pendamping bagi guru dan modul pendamping bagi orang tua, yang berisikan petunjuk bagi guru dan orang tua untuk mendampingi siswa dalam pelaksanaan PJJ.

Baca juga: Kemendikbud terbitkan kurikulum darurat

Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno, mengatakan pihaknya mengeluarkan kurikulum darurat atau dalam masa khusus, karena dalam kondisi krisis seperti saat ini pembelajaran tidak dapat dilakukan secara normal.

Kurikulum darurat tersebut merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Penggunaan kurikulum darurat merupakan salah satu opsi yang dapat dilakukan oleh sekolah untuk melaksanakan relaksasi dan adaptasi pembelajaran dalam kondisi khusus, seperti saat terjadi bencana.

Baca juga: Kemendikbud lakukan penyederhanaan kurikum yang sesuai dengan pandemi

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020