Terkait ondel-ondel juga tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur mengintensifkan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap mengganggu ketertiban umum dengan menjadi manusia silver maupun atraksi ondel-ondel di jalanan.

"Sejak Senin (7/9) hingga hari ini kita terus mengintensifkan penertiban terhadap manusia silver dan ondel-ondel yang dianggap mengganggu ketertiban umum," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Jakarta, Rabu.

Razia kali ini digelar dalam rangka menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terhadap aktivitas PMKS yang dianggap mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Manusia silver yang terinspirasi dari aktivitas seniman pantomim, kata Budhy, tidak diperbolehkan memungut atau mengemis di sarana umum, termasuk di persimpangan lampu lalu lintas.

"Pokoknya sarana umum, jadi fenomenanya mengganggu ketertiban. Mendatangi mobil berhenti di lampu merah," katanya.

Baca juga: Satpol PP Jakbar sasar "manusia silver" untuk tertib selama masa PSBB
Baca juga: Sudinsos Jakbar bina remaja"Manusia silver" mengemis di Kebon Jeruk
Pengamen ondel-ondel menari melintasi Jalan Raya Keadilan, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/9/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Sedangkan penertiban terhadap PMKS dari kalangan ondel-ondel khas Betawi dilatarbelakangi kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama warga Betawi bahwa seni ondel-ondel harus dilakukan pembinaan serta tidak dipertontonkan secara 'liar'.

"Kita di tingkat provinsi sudah melakukan koordinasi dengan pegiat budaya Betawi dan kebudayaan untuk membuat kesepakatan bersama bahwa ondel-ondel ini harusnya dibina bukan dimalfungsikan untuk mengamen. Karena di samping membahayakan penggunanya juga bisa mengganggu ketertiban lalu lintas," katanya.

"Terkait ondel-ondel juga tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi," katanya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut Satpol PP Jaktim mengerahkan sepuluh hingga 15 personel setiap kecamatan serta digabung dengan tingkat kota masing-masing 15 personel.

Petugas disebar ke sejumlah jalan umum di Jakarta Timur untuk menertibkan manusia silver maupun ondel-ondel.

Meski tidak merinci jumlah PMKS yang berhasil terjaring, namun Budhy memperkirakan sehari rata-rata terjaring tiga hingga enam orang.

"Mereka kita titipkan di Dinas Sosial," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020