Pembangunan tenaga teknis tersebut salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan industri berbasis kompetensi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar pendidikan dan pelatihan 3 in 1 serentak di tujuh Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri (BDI) untuk terus menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) industri yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini.

“SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi, termasuk sektor industri. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Menperin menyampaikan hal itu ketika membuka diklat 3 in 1 serentak di 7 Balai Diklat Industri (BDI) secara virtual.

Baca juga: Pendidikan vokasi berperan penting kembangkan SDM, sebut Presiden

Menperin menegaskan pengembangan industri nasional harus didukung dengan tenaga kerja industri, khususnya yang memiliki kompetensi teknis sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Pembangunan tenaga teknis tersebut salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan industri berbasis kompetensi,” jelasnya.

Menperin menyampaikan era revolusi industri 4.0 yang sedang berjalan membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi.

“Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” kata Menperin

Baca juga: Presiden Jokowi dorong industri dan pendidikan vokasi bersinergi

Sehubungan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin telah memiliki program strategis melalui penyelenggaraan Diklat 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja).

Upaya ini sekaligus sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.

Melalui Diklat 3 in 1, peserta tidak hanya diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi para peserta juga diajak untuk menggali kompetensi dirinya karena dibutuhkan kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dengan sesama individu atau kelompok lain sebagai bekal sikap kerja.

Baca juga: Presiden minta mahasiswa magang di industri minimal satu semester

“Kurikulum Diklat 3 in 1 disusun spesifik untuk mengakomodasi keterampilan tertentu yang selaras dengan kebutuhan industri,” kata Kepala BPSDMI Kemenperin, Eko SA Cahyanto.

Saat ini pelaksanaan Diklat 3 in 1 dihadapkan pada masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru. Tantangan yang dihadapi adalah menjaga SDM tetap produktif, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Pelaksanaan diklat kali ini dibilang spesial karena dilaksanakan secara serentak atau bersamaan oleh tujuh BDI pada masa adaptasi kebiasaan baru dan diikuti dari berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di Indonesia,” paparnya

Pelaksanaan diklat ini diharapkan mengurangi dampak pengangguran yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.

Baca juga: Kemenperin: Program penerimaan vokasi industri tembus 20.000 pendaftar

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020