Banda Aceh (ANTARA) - Empat warga Rohingya dari Malaysia diamankan petugas Imigrasi Kota Lhokseumawe ketika hendak mengunjungi anggota keluarganya di tempat penampungan sementara etnis Rohingya di Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang Lhokseumawe Provinsi Aceh.

Kepala Imigrasi Kelas II Lhokseumawe Fauzi melalui Kasi Intelijen dan Penindakan Ramli Lahay di Lhokseumawe, Sabtu, mengatakan keempat pria Rohingya dari Malaysia itu diamankan ketika ingin menemui istri dan anaknya yang berada di BLK Kandang.

Baca juga: Pengamat: UNHCR percepat tindak lanjut pengungsi Rohingya di Aceh

"Iya mereka (Imigran Rohingya asal negara Malaysia) diamankan oleh petugas yang sedang piket," kata Ramli.

Dijelaskan, kejadian itu terjadi pada Jumat (18/9). Usai diamankan, empat warga Rohingya itu langsung diperiksa penyidik Polres Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Bertambah satu, pengungsi Rohingya meninggal di Aceh jadi tiga orang

Menurut Ramli, empat Rohingya itu bernama Muhammad Ismail (23), Junid (32), Namasha (24), dan Shamsul Hoqwe (29). Keempatnya memiliki kartu UNHCR, yang sudah enam hari berada di Indonesia, dan dua hari di antaranya di Lhokseumawe.

Ramli menjelaskan, keempat imigran itu berangkat dari Malaysia ke Lhokseumawe karena ingin mencari keluarganya.

Baca juga: Indonesia desak Myanmar selesaikan akar permasalahan Rohingya

Sebelumnya, mereka mendapatkan informasi bahwa istri dan anaknya tergabung dalam kelompok pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh awal September 2020.

"Mereka berangkat dari Malaysia menggunakan perahu kayu sampai ke Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya mereka rental mobil menuju Medan Provinsi Sumatera Utara dan Lhokseumawe," katanya.

Saat sampai di tempat pengungsian, mereka ditangkap petugas piket dan saat dimintai keterangan diketahui data mereka tidak terdaftar seperti pengungsi lainnya, ujarnya.

Keempat imigran Rohingya asal Malasyia tersebut masih dalam pemeriksaan tim penyidik.

"Kalau terkait dengan tujuan mereka ke sini untuk membawa kabur pengungsi Rohingya dari penampungan sementara, kami belum dapat memastikan karena masih dalam tahap pemeriksaan untuk mendapatkan kebijakan apa yang kita lakukan kepada mereka," kata Ramli.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020